BPOM Sidak Transmart, Carefour dan Hypermart

Temukan Tahu Formalin dan Kue Kering Daluarsa

PALEMBANG, SuaraSumselNews- BALAI Besar Pangan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang gelar sidak makanan dan minuman Transmart, Carefour dan Hypermart, Senin kemarin (4/6).

Dalam sidak di Transmart ditemukan tahu berformalin dan kue kering yang sudah kadarluasa. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Nasrun Umar mengakui, kegiatan seperti ini adalah tugas rutinitas. Dan memang peran serta fungsi dari pihak BPOM, Dinkes, Perdagangan dan Perindustrian.

Memang dilakukan sidak terbuka seperti ini, semata-mata hanya karena mendekati lebaran.‘’Maksudnya, untuk memastikan produk-produk makan yang dijual tersebut aman dikonsumsi, jelas Nasrun Umar.

Kata Sekda ini bahwa berdasarkan data yang ada, makanan berfomolin di Sumsel tahun lalu terdata 37 persen. Dan tahun 2018 ini, bila tak ada perubahan diketahui

diangka 17,8 persen.

Nah kalau di Kota Palembang persentasenya sangat tinggi dan capaiannya sekitar 20 persen. Penyebabnya, karena produksi mie dan tahu fokusnya di Kota Palembang.

“Kita imbau intansi terkait, terus berkolaborasi untuk menurunkan makanan berformalin. Karena rata-rata nasional capaiannya sebanyal 7 persen. Apalagi sebentar lagi pesta akbar tingkatAsian, Asian Games. Dan kita harus meyakinkan apa yang dikonksumsi mereka makanan yang sehat dan layak konsumsi,” bebernya.

Menurut Nasrun, dari beberapa sampel ada yang agak meragukan. Dan langsung diuji sampel. Ada yang tidak layak, dan yang tak layak tak boleh dijual.

Nasrun, pastinya masyarakat semakin cerdas memilih makanan yang dikonsumsi. “Pengawasan ini rutin dilakukan. Mendekati lebaran konsumsi terus meningkat. Sehingga pengawasan diintensifkan. Untuk sampel parcel tak ada tanggal kadarluasa. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Untuk harga dari Kadis Perdagangan mengakui ada kenaikan. Tapi pemerintah mengatur agar kenaikan dalam tahap yang wajar.

Sementara, Kepala Balai BPOM Sumsel, Dewi Prawitasari mengakui, semua dilakukan sidak tersebut adalah pangan yang siap saji. “Tadi yang diuji adalah tahu. Ternyata berformalin. Imbauan kita tidak boleh dijual dan harus dimusnahkan. Kalau mau jual tahu lagi ganti produsen lain,” urainya.

Selain itu lanjut Dewi, ditemukan makanan kadarluasa tapi tidak begitu banyak. “Kue kering darluasa lewat 1 bulan. Pengawasan dengan Pemda tak hanya bulan ramadan. Tapi sepenjang waktu untuk makanan,  obat dan kosmetik. Untuk tahu dan mie masih memang masih tinggi penggunaan formalin,” bebernya.

Store GM Trans Smart, Cekly Anggono Raras mengatakan, kue kering mungkin kurang lengkap tanggal kadarluasanya. Labelnya ada di belakang.

“Kita punya mekanisme kualitas produk dari UMKM. Mereka pasang barcode memang harusnya di depan. Nanti kita komunikasikan lagi agar kelihatan izin edarnya. Nanti kita akan perketat lagi pengecekan tanggal kadarluasanya,”pungkasnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *