Pilkada Miliki Potensi Konflik

Kejari Gelar Rapat Koordinasi KPU

PALEMBANG, SuaraSumselNews-KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Palembang menggelar rapat koordinasi dengan KPU, PPK, PPS se-kota Palembang. Utamanya tentang bantuan pendamping hukum pada Pilwako dan Pilwawako Palembang tahun 2018. Dan acara ini di ikuti sebanyak 150 orang peserta, Hotel Horison, Rabu kemarin (30/5).

Ketua KPU Kota Palembang, Syarifuddin mengatakan, pilkada saat ini memiliki potensi konflik yang cukup tinggi. Oleh karenanya perlu dukungan dan kerjasama dari Kejari Kota Palembang. Maksudnya, agar penyelenggara dapat menjalankan tugas dengan tenang dan nyaman.

“Untuk itu, para peserta PPK dan PPS se-Kota Palembang agar benar benar memahami dan menanya jika memang belum mengerti apa yang dijelaskan. Khusus tentang pelajaran bantuan pendampingan hukum, terkait pelaksanaan pilkada nanti, bukan tanggung jawab KPU kota sendiri. Tapi juga tanggung jawab kita semua untuk berdemokrasi,” ujarnya.

Ajun Jaksa Kejari Kota Palembang, Dyah Rahmawati menyampaikan materi peran JPN dalam bimbingan tentang bantuan pendampingan hukum kepada penyelenggara Pilwako dan Pilwawako Palembang 2018. Masing-masing,  pendampingan hukum berdasarkan UU RI No.12 Tahun 2016, dengan mengikuti tahapan yang ada.

Diantaranya, Bawaslu/Panwaslu-Pengadilan Tata Usaha Negara-MK.Bila ada gugatan ketidakpuasan dan pendampingan hukum yang diberikan pada saat permintaan pendapat atas permasalahan yang ada.

Sementara, Jaksa Muda Kejari Kota Palembang, Ursula Dewi SH,MH dalam materinya berjudul “Mekanisme Penangan dan Penyelesaian Permasalahan Pilkada” dia mengatakan, selama ini permasalahan yang terjadi kebanyakan pada Pemilu dan pencoblosan ditingkat PPS. Hal ini karena merupakan kunci perolehan suara.

Selain itu penggolongan tindak pidana. Diantaranya menghilangkan hak untuk memberikan suara. Mengintintimidasi dan melaksanakan money politik. “Undang-Undang penanganan tindak pidana, merupakan lec spesialis tak berdasarkan KUHP. Dan dalam waktu 3 hari sudah lengkap untuk disidangkan,” kilahnya.(*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *