Kini Gerbong Mutasi Terus Bergerak
MUSI RAWAS,SuaraSumselNews- GERBONG mutasi pejabat di jajaran Pemkab Musi Rawas terus bergerak. Buktinya, Rabu kemairn (23/5), sedikitnya 14 pejabat administrator (eselon III) dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan di Pendopoan Musi Rawas.
Pejabat yang dilantik untuk mengisi jabatan Camat, Sekretaris OPD dan Kepala Bagian 9Kabag) di jajaran Setda Musi Rawas. Dan juga secara bersamaan dilantik, Ketua PKK Kecamatan Sumberharta, Siti Patonah oleh Ketua Tim Penggerak PKK Musi Rawas, dr Hj Noviar Malina Gunawan.
Adapun 14 pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati No: 388/KPTS/BKPSdm/2018, masing-masing, Sutarmin, SH sebagai Camat Sumberharta, Herman, SE, M menjabat Kabag Umum, Dicky Zulkarnain Kabag Humas, Komarudin, Kabag Perlengkapan, H Ahmad Novandi, Kabag Keuangan Setda Mura.
Selanjutnya Hj Nurhasanah Yusoef, Sekretaris Dinas Perindag, Ir Decky Zulkarnain Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Hj Karmila, Sekretaris Dinas Perkebunan, Hj Oesnayanti Oesman menjabat Sekdis P3A, Aidil Azhar Sekdis Pemuda dan Olahraga, Hendra Hajay, AP menjabat Sekdis Pemberdayaan Masyarakat.
Sementara, Drs M Peresli Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Ahmad Rifai, Sekdis Kebudayaan dan Parawisata. Terakhir Herman SH menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas.
Setelah para pejabat dilantik dan diambil sumpahnya, H Hendra gunawan dalam sambutannya mengatakan. Pelantikan ini telah melewati proses seleksi berdasarkan kompetensi dan pengalaman masing-masing pejabat.
“Tantangan pejabat yang dilantik kedepan, menjalankan tugasnya dengan baik. Dan bagaimana pejabat tersebut dapat mengelola dan menciptakan inovasi-inovasi. Serta meningkatkan kinerja layanan kepada masyarakat, termasuk ragam program pembangunan yang harus diraih,’’ harapnya.
Lanjut Bupati, pelantikan pejabat hari ini merupakan awal dari rangkaian mutasi pejabat. “Hingga saat ini ada sekitar 964 pejabat eselon yang ada di Musi Rawas, 300 pejabat diantaranya secara bertahap akan dilantik. Baik mengisi kekosongan jabatan maupun mutasi,” pungkasnya. (*)