PT.DAM Harus Tanggungjawab

Ancam Selesaikan Lahan Perkebunan Sawit

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- BOSAN tak ada penjelasan terkait kompensasi dan realisasi penyelesaian lahan. Khususnya oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dapo Agro Makmur (PTDAM).

Terkait hal itu, Sayit Mulyadi layangkan surat somasi ke perusahaan PT DAM tersebut, Senin (21/5). Selain layangkan surat somasi, Sayit Mulyadi mantan karyawan perusahaan tersebut, juga mengancam akan lakukan aksi pemasangan portal dan menyegel (penutupan-red), seluruh akses yang ada dilokasi lahan.

Utamanya lahan yang belum diselesaikan oleh manajemen PT DAM dimaksud. Dan diberi waktu (limit waktu-red) yang sudah ditetapkan, pada Selasa, 26 Juni 2018, mendatang.

Rencananya lahan yang akan diportal dan disegel tersebut yakni titik koordinat X=311765.8304, Y=9636596.3071 blok J42 wilayah  Desa Pelawe dan penyegelan kantor PT DAM pada titik koordinat X=6596.3071 blok J42 wilayah Desa Pelawe dan penyegelan kantor PT DAM, di titik koordinat X=313995.3554. Dan Y=9624253.5883 wilayah Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kata Sayit, dengan somasi yang ditujukan pada manajemen PT DAM, hendaknya segera realisasikan hak-haknya. Bahwa bukan hanya janji-janji saja. “Bila perusahaan ini tak mampu realisasikan hak-hak saya, hingga pada tanggal dan hari yang ditentukan. Dengan berat hati, terpaksa lahan tersebut akan dipasang portal dan penyegelan,’’ tegasnya. (*)

laporan : marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *