Dana Fiktif, NWC Lapor Kejati

Pernah Diadukan Ormas Lain Tahun 2014

PALEMBANG, SuaraSumselNews- HASIL investigasi Nasional Corruption Watch (NWC) Kabupaten Lahat menduga ada indikasi tindak pidana korupsi. Utamanya, tentang penggunaan dana fiktif Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat, tahun anggaran 2014, berjumlah Rp 5.765.970.998.

Terkait dugaan tersebut, Ketua DPD NCW Lahat, Dodo melaporkan hal itu pada Kejati Sumsel di Palembang. Maksudnya, agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait pengaduan dimaksud.

Selain itu pihaknya, meminta Kejati membentuk Tim Pencari Fakta guna melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya. “Segera memanggil dan memeriksa Hj SP selaku pemberi keterangan. Dan memeriksa Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II DPRD Lahat. Juga Sekwan dan Kepala DPPKAD Kabupaten Lahat,” pintanya.

Kata Dodo, hal ini atas dasar pengakuan Hj SP selaku bendahara. Semula dia menolak perintah atasannya, karena dana tersebut sudah tak diperlukan lagi. Karena, kegiatan DPRD Kabupaten Lahat sudah tidak ada lagi alias tutup buku akhir tahun.

“Akan tetapi Hj SP selaku bawahan dipaksa oleh atasannya untuk mengambil uang tersebut ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lahat,” jelasnya kepada wartawan saat di Kantor Kejati, Senin (14/5).

Bahwa urai Dodo, pada 17 Desember 2014, uang ditransfer ke rekening DPRD Lahat berjumlah Rp 5,7 miliar. Awalnya KPPKAD menolak, permintaan tersebut. Namun karena terpaksa dari pimpinannya. Akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD, 17 Desember 2014 dengan 4 kali transfer.

“Berkaitan hal tersebut, NCW menduga tentang indikasi dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme serta gratifikasi. Dikarenakan surat perintah pencairan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat Nomor : 900/021/SPM-Nihil/15.07/1.20.4.1/2014 yang dikuasakan kepada Hj SP dapat direalisasikan,” bebernya.

Asisten Pidsus Agnes Triani melalui Kasi Penyidikan Hendri Yanto mengungkapkan, kalau sebelumnya laporan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat, pernah dilakukan pada 2014 oleh Ormas lain. Maka pihaknya akan mencari dahulu berkasnya.”Dokumennyo nak dicari dulu, dipanggil dulu timnyo,” katanya.

Ketika ditanya proses penyelidikan? Hendri menuturkan, penyelidikannya belum tahu berapa lama. Ya, karena harus dihitung oleh BPKP berapa kerugian negara, kilahnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *