Disdukcapil Banyuasin Tunggu Intruksi
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- SEKRETARIS Ditjen Dukcapil, I Gede Sutartha menjelaskan pihaknya telah sediakan call center untuk pengaduan masyarakat. Khusus terkait data kependudukan yang tak dapat digunakan guna lakukan registrasi simcard.
Namun berbeda dengan Disdukcapil di Kabupaten Banyuasin yang belum mempunyai layanan call center bagi masyarakat yang gagal registrasi sim card. Belum adanya layanan tersebut, diakui Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin, Saukani SE melalui Kasi Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Hendri Yuska kepada SuaraSumselNews, Rabu kemarin.
Katanya, belum ada layanan call center untuk masyarakat yang gagal registrasi sim card,penyebabnya belum ada intruksi dari pusat. Hal ini yang menjadi dilematis bagi Disdukcapil Kabupaten Banyuasin.
“Sejauh ini kita belum ada bentuk pelayanan call center pengaduan masyarakat yang gagal registrasi sim card. Apakah itu email, layanan offline. Ya karena belum ada intruksi. Namun bila masyarakat ingin minta bantuan dari kita, tentu akan dibantu dan langsung ke grapari dengan dilengkapi KK dan KTP,” terangnya.
Dikatakan Hendri, memang proses gagal registrasi sim card tersebut banyak di alami sebagian orang karena kebanyak data tidak sinkron. “Kalau tiga kali lakukan registrasi sim card dengan tiga sim card maka untuk selanjutnya tidak bisa lagi dan harus ke Grapari. Kemudian data yang di KTP sama KK tak sinkron. Kadang juga ada yang sudah di data, namun di pusat data tersebut belum masuk,” paparnya. (*)