Musnahkan, Barang Sitaan dari Lapas
KAYUAGUNG, SuaraSumselNews- PADA hari puncak acara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-54 di Lapas Kelas III Kayuagung Jumat kemarin (27/4), sebagai inspektur upacara (Irup), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Sukamta,SH,MH.
Tampak hadir, Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, Kepala Cabang BRI Kanca Kayuagung, penghuni Lapas (warga binaan-red) dan sejumlah undangan. Juga sempat dihadiri, Kepala Lapas (Kalapas) Tanjung Raja, Drs M Luthfie, MH, Kalapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan,SH,ST,MHum dan Kepala Rutan Kota Prabumulih, Ronaldo Davinci, Amd.IP,SH,MH yang juga tergabung pada Korwil II.
Puncak kegiatan kali ini, Lapas Kelas III Kayuagung, laksanakan pemotongan tumpeng sebagai wujud memanjatkan syukur. Dan peresmian 700 kartu BRIZZI untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kayuagung. ‘’Maksudnya sebagai antisipasi peredaran uang palsu (Upal) dalam Lapas Kelas III Kayuagung,’’ tegas Sukamta.
Selain itu, dilakukan pemusnahan barang sitaan. Diantaranya, hand phone (HP), charger serta sejumlah barang yang dilarang masuk Lapas turut di musnahkan. ‘’Diharapkan kedepannya Lapas ini, tak ada lagi kejadian yang tak diinginkan,’’ pinta Sukamta. (ril)