Menyusul 227 Kades dan 14 Lurah
INDRLAYA, SuaraSumselNews- BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir melakukan tes urine terhadap 46 Kepala Desa (Kades) di daerah ini.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ogan Ilir, Andi Kurniawan kepada SuaraSumselNews kemarin mengatakan, tes urine terhadap Kades, bertujuan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
‘’Sebaik apapun pembangunan suatu daerah, bila masyarakatnya tak mampu menolak narkoba, maka akan jadi sia-sia,’’ ujar Andi dengan nada berseloroh tentang kepekaan masyarakat.
Dikatakan,program pemberdayaan masyarakat menolak narkoba ini tidak sebatas Kades atau Lurah. Tapi juga Camat di semua wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan sekitarnya. ‘’Nantinya, 227 Kades, 14 Lurah dan 16 Camat secara bergiliran akan melakukan tes urine di BNNK Ogan Ilir,’’ paparnya.
Terkait indikasi salah gunakan narkoba, Andi berkilah, tentunya akan diberikan sanksi sesuai hukum berlaku. Dan sejumlah Camat, Kades dan Lurah sambut positif upaya BNNK lakukan tes urine terhadap semua pejabat disini. ‘’Diharapkan masyarakat Ogan Ilir, benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)