Bambang Adukan ke Inspektorat
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- BAMBANG Irianto (53) warga Perum Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III (Banyuasin), akhirnya nekat layangkan surat pengaduannya ke kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin.
Isi surat tersebut maksudnya Eva Triana agar dipecat dari statusnya sebagai PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banguasin.
‘’Penyebabnya, karena istrinya itu, masih syah. Dan diketahui, telah menikah lagi dengan lelaki lain berinisial IM secara diam-diam,’’ ujar Bambang pada wartawan baru-baru ini.
Niat pengaduan terhadap istrinya (Eva Triana, Red) itu kata Bambang, setelah ditemukan surat keterangan nikah yang dilakukan di Bogor, 21 Desember 2017 dengan laki-laki bernama IM (40). Dan tertera dalam surat keterangan nikahnya itu bertindak sebagai wali hakim, Anton Sayuti, MA.
Bapak dua anak ini, sudah bulat dan targetnya harus dipecat dari status PNS. “Istri saya itu, setelah dua bulan ini pergi tanpa pamit dan isi rumah pun dibawa pergi bersama pria yang telah menikahinya itu. Termasuk ke dua anaknya dibawa. Dampaknya, dua anak saya, berhenti dari sekolahnya,” jelas Bambang.
Kata dia, upaya untuk memulihkan keharmonisan rumah tangganya, sudah dilakukan dengan berbagai cara. Bahkan, dia minta petunjuk dari keluarga, teman bahkan pada rekan sesama guru disekolahnya. Namun hasilnya tetap nihil, justru membuat saya siap mengambil resiko begini.
Dulunya kata Bambang, sebelum menjadi istri saya, Eva Triana itu statusnya sudah janda beranak satu. Sedangka, saya statusnya masih bujang. Dan kala itu, sama-sama masih menganggur. Ya, tempat tinggal saja masih menumpang-numpang dirumah warga. Kemudian saya perjuangkan Alhamdulillah istri saya diangkat menjadi guru status sudah PNS.
Seiring dalam perjalanan rumah tangga, kata Bambang, Alhamdulillah hasil pernikahan saya dengan dia (Eva,red) dikarunia dua anak, satu laki-laki, saat ini duduk di bangku SLTA kelas X dan adiknya perempuan baru duduk di bangku kelas IV SD.
Status PNS istri saya itu, ujar Bambang, aktif sebagai guru dan mengajar di SMPN di wilayah Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Bahkan kata Bambang, masalah rumah tangganya ini juga sudah dibawa kemeja pengawas sekolahnya dan disana sudah diberikan nasehat-nasehat. Tetapi buktinya, mata hati istri saya sudah tertutup. Makanya, harus ambil langkah seperti ini sekalipun harus beresiko.
“Jika dalam proses aduan itu ada perubahan. Dan istri saya siap kembali berkumpul seperti semula, saya siap mencabut surat aduan tersebut. Tetapi jika tak ada etikat baik lagi, akan tetap dilanjutkan, demi harga diri,’’ tantang Bambang. (*)