Anggota DPRD Reses Dapil I
PALEMBANG, SuaraSumselNews- SETELAH reses di Kantor Camat Sukarami Palembang, anggota DPRD Palembang Dapil I dipimpin Ketua DPRD Darmawan langsung menuju Kantor Camat Kemuning, Senin kemairn (16/4).
Dalam Reses di Kecamatan Kemuning, warga banyak mengeluhkan jalan rusak dan sering kebanjiran. Dalam dialog Dapil I, ada sejumlah pertanyaan, Maryati Ketua RT 10 Pipareja mengakui, Lorong Pelita Harapan, berkali-kali kalau hujan mirip sungai.
Perbaikan itu sudah diajukan 2016. Kami tunggu perbaikan jalan yang rendah dan jelek itu. Januari lalu sudah diukur. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Kalau musim hujan, banjir lagi. ‘’Banjir lagi. Ado dak pak perbaikannya, lebarnya 4 meter dengan panjang 150 meter,” ucapnya.
Pertanyaan selanjutnya, Asmawati Ketua RT 37, Kelurahan 20 Ilir DII. Dia mengatakan, jalan dekat Hotel Aston sudah rusak semua. Katanya mau dibenari. Tapi sampai sekarang belum juga dibenari.
Selanjutnya, Ketua RT 07 Kelurahan Aryo Kemuning Muhammad Fahmi, di Lorong Kemuning Bakti diukur terus tapi tidak pernah dibangun. Panjangnya 220 meter lebarnya 5 meter. “Banyak warga yang jatuh dari motor, karena lobangnya cukup dalam. Sering dilintasi warga. Tapi sampai sekarang belum dibangun,” paparnya.
Kemudian, Ketua RT 07 Sutarmi mengungkapkan, di jalan Rawajaya I, ada jembatan gantung dengan 2 tiang. “Jembatannya sudah rusak parah. Kami sudah mengajukan proposal. Tapi belum diperbaiki,” ucapnya.
Efendi warga Kelurahan 20 Ilir bersyukur, jalan mereka sudah dicor. Namun di RT 05 ada pembangunan rumah kos 30 kamar. Tapi belum ada amdalnya. “Kami minta anggota DPRD mengecek Amdalnya dan izin lainnya. Warga resah, adanya pembuangan air dari tempat kos itu membanjiri jalan,” paparnya.
Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan menegaskan, untuk jalan dekat Hotel Aston, silahkan investor membangun. “Tapi kalau ada keluhan masyarakat kami turun. Kita tidak menghambat investasi. Tapi kalau ada jalan rusak, kita minta CSR nya.
Maksudnya, agar jalan yang digunakan masyarakat dapat diperbaiki. Untuk pertanyaan dari bapak Fahmi, nanti kami cek. Kalau pak Fahmi sudah mengajukan proposal akan ditindaklanjuti,” paparnya.
Kata Darmawan, tujuan reses adalah sejauh mana Kepala Dinas dan SKPD melaksanakan tugasnya. “Disinilah kami cek. Kami bisa merekomendasi untuk memecat kepala dinas atau kepala badan, kalau tidak maksimal bekerja. Mohon bersabar, informasi yang didapat akan kami tampung,’’ terangnya.
Lanjut Darmawan, pembangunan jalan baru seperti diucapkan bapak Fahmi itu butuh pembebasan lahan. Jadi butuh waktu. “Jalan yang berlobang untuk ditampal bisa disampaikan oleh pak Camat ke PU pakai dana taktis. Kalau hanya Rp 10 juta, bisa digunakan jika mendesak. Tapi kalau anggarannya sudah besar maka harus ditender dulu. Jadi harus bersabar karena butuh waktu,” kilahnya.
Menanggapi pertanyaan soal izin pembangunan rumah kos tiga lantai di RT 05 Kelurahan 20 Ilir, Darmawan menerangkan, Pemkot berikan izin harus lengkap.”Nanti kita tahan IPB. Kalau ada keluhan. Jadi buatlah surat keluhan. Nanti ditindaklanjuti komisi III. Berdasarkan reses Dapil I, langsung dicek,” ucapnya.
Anggota DPRD Dapil I Adiansyah menambahkan, pihaknya meminta Camat dan Lurah untuk memasukan programnya ke Musrenbang. Supaya lebih aman programnya dan secara benar terprogram.
“Kalau lambat usulannya, maka usulan bapak ibu ini untuk persiapan 2019. Jadi kita tidak bisa bermain main. Karena transparasi dan pertanggungjawaban harus jelas. Usulan bapak dan ibu ini, dibahas juli 2018, dan akan dilaksanakan Januari 2019,” jelasnya. (*)