Reses DPRD Dapil I Palembang
PALEMBANG, SuaraSumselNews- DPRD Kota Palembang dari daerah pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Sukarame, Kemuning dan Alang-Alang Lebar (AAL) gelar reses di Kantor Camat Sukarami Palembang, Senin (16/4).
Dalam reses tersebut warga banyak mengeluhkan masalah infrastrktur pembangunan drainase, jalan setapak dan soal air bersih. Camat Sukarami, Putra Jaya mengatakan, warga Sukarame yang mencapai 168 ribu jiwa,tentunya cukup padat penduduknya. “Kita apresiasi kinerja DPRD Kota Palembang. Karena tidak ada satu pun RT yang tak tersentuh pembangunan. Kalau bisa ditambah lagi,” harapnya.
Putra menambahkan, dari dialog dengan warga, banyak persoalkan masalah infarstruktur yang belum dicapai. Misalnya daerah rawan banjir. “Untuk masalah KTP dan KK, murni gratis, tak ada masalah. Suket juga sudah bisa dibuat di kantor Camat dan sudah berjalan hampir dua minggu,” paparnya.
Ketua Koordinator Reses Dapil I, Adiansyah menjelaskan, tujuan acara ini ngin mendengar, melihat dan merasakan. Apa saja program yang diajukan pemerintah setelah disetujui DPRD. Apakah berjalan atau tidak. “Kami ingin mendengar apa keluhan masyarakat. Karena peran DPRD, yakni penganggaran budgeting dan pengawasan. Jalan atau tidak penggagarannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya bakal menerapkan e- planing, e-budgeting. Karena itu yang diminta KPK agar tak terjadi penyelewengan. “2018 tidak bisa dilaksanakan karena sudah ditetapkan. Tapi itu akan dilaksanakan pada tahun 2019,” tegasnya.
Diingatkan Adiansyah, semua program wali kota itu tertuang RPJMD yang menjadi acuan pembangunan di Kota Palembang. “Mudah-mudahan kedepan bisa lebih maju. Usulan dari bapak dan ibu akan kami salurkan ke instansi terkait,” bebernya.
Dari dialog tadi yang banyak dikeluhkan adalah masalah infrastrktur, banjir, air bersih dan kemacetan. Apa yang kita dengar, jadi bahan yang akan datang. Apalagi dalam Pilkada Kota Palembang. Kita berharap program wali kota terpilih nanti,mampu mengcover keinginan warga, tandasnya.
Anggota DPRD Dapil I, Ali Sya’ban menuturkan, semuanya sudah didengar bawa keluhan yang disampaikan warga, tentang drainase, gorong-gorong depan Sungai Kedukan dan depan kantor Sumeks.
“Hal ini segera kita tidak lanjuti terkait apa yang di permasalahkan dan juga hasil temuan dilapangan. Untuk bangunan gedung, nomor 1 tahun 2017 ini, harus dipatuhi. Agar DPU-PR sosialisasikan ke warga agar Perda dapat berjalan semestinya,” kilahnya.