Terkait Spanduk/Atribut Belum Dicopot
LUBUKLINGGAU,SuaraSumselNews- DENGAN tahapan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, 2018-2023, Tim Hukum & Advokasi Rustam Effendi — Riezky Aprilia (RR) surati Pj Wali Kota.
Juga, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) untuk menjaga suasana yang kondusif, aman dan damai. Pernyataan ini disampaikan, Tim Hukum & Advokasi RR, Aspuda saat gelar jumpa pers, Kamis kemarin yang diwakili oleh Aspuda.
Kata Aspuda, untuk terciptanya suasana Pilkada yang kondusif, aman dan damai, diperlukan komitmen yang kongkret dari pihak terkait. Utamanya, dari penyelenggara Pilkada, pemerintah dan aparaturnya.
Kami Tim Hukum & Advokasi RR surati Pj Wali Kota Lubuklinggau agar memberikan intruksi aparaturnya melepas atribut yang memuat foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya.
Misalnya, spanduk, poster, banner, stiker, oneway branding kendaraan dinas. Karena atribut yang dimaksud hingga kini masih terpasang,” ujar Aspuda dengan serius.
Selain itu, juga dia berharap kepada Pj Wali Kota agar menegur dan memberikan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal itu kami tegaskan, masih banyak ditemukan ASN yang turut serta dalam kampanye. Bahkan menjadi tim pemenangan salah satu Paslon. Seperti, paslon nomor 2 yang notabene mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau 2013-2018,” urainya. (*)