Terkait, Pembangunan Daerah Sriwijaya
PALEMBANG, SuaraSumselNews- KOTA Palembang berhasil menjadi terbaik pertama pada Penghargaan Pembangunan Daerah Sriwijaya. Penghargaan tersebut diserahkan, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin kepada Pjs Wali Kota Palembang, Akhmad Najib SH MHum, Kamis (12/4).
Penyerahan tersebut bersamaan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018, di Hotel Novotel Palembang.
Penyerahan penghargaan disaksikan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Inspektur Utama Bapennas, Ir Roni Susanto, serta kepala daerah se-Sumatera Selatan. Bersama dengan Kota Palembang, Penghargaan Pembangunan Daerah Sriwijaya, juga diraih Kota Pagaralam, Kabupaten Musi Banyuasin, Muara Enim dan OKU.
Gubernur, Alex Noerdin berharap agar senantiasa terjalin sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha dan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Sumatera Selatan.
Menurutnya, modal utama pembangunan adalah zero konflik. “Zero konflik harus kita pertahankan, agar investor tak ragu, menanamkan investasi di Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara, Pjs Wali Kota Palembang, H Akhmad Najib menyambut baik keberhasilan Kota Palembang menjadi terbaik pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Sriwijaya. Keberhasilan tersebut merupakan motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus memacu peningkatan rencana pembangunan di masa mendatang.
Dikatakan, perencanaan pembangunan di Kota Palembang telah disusun berdasarkan realita kebutuhan pembangunan. Dengan menyerap aspirasi masyarakat. Penyusunan perencanaan pembangunan, dapat terlaksana bila ikut menyertakan penyerapan aspirasi masyarakat.
‘’Tentunya dalam pelaksanaan pembangunan harus senantiasa berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Bahwa pesatnya pembangunan di Kota Palembang, tak terlepas dari peran aktif pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Najib berpesan, pelaksanaan pembangunan harus senantiasa mengedepankan fungsi pengawasan, sehingga terselenggara secara berkelanjutan dengan tetap berada pada koridor yang semestinya.
Penghargaan Pembangunan Daerah Sriwjaya bertujuan untuk mendorong setiap daerah (Kabupaten/Kota), menyiapkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Juga bertujuan, menciptakan insentif bagi pemerintah daerah guna wujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu.
Diketahui, objek ruang lingkup penilaian penghargaan ini meliputi dokumen RKPD, proses penyusunan RKPD, dan pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD. Selain itu juga dilakukan penilaian terhadap inovasi yang dikembangkan. Serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. (*)