Diiming-Imingi Hadiah Menggiurkan
BATURAJA, SuaraSumselNews- DIDUGA sedikitnya puluhan konsumen warga Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi korban penipuan. Maksudnya, yang dilakukan oleh oknum pengelola toko elektronic Cahaya Makmur (Smart Elektronic) berinisial YG.
Toko Cahaya Makmur yang berlokasi di Jalan Garuda, Lintas Sumatera di Kota Baturaja itu menjual barang electronic dan konsumen diiming-iming hadiah menggiurkan. Bahkan ada warga yang kepincut hadiah yang ditawarkan, sepertinya mereka rela merogoh kocek yang dalam-dalam.
Terungkapnya ada penipuan tersebut, setelah puluhan warga dari berbagai Desa/Kelurahan di OKU ini, Sabtu pagi (7/4) mendatangi sebuah ruko yang katanya dijadikan sebagai tempat operasional toko tersebut.
Namun malangnya bagi para konsumen harus gigit jari. Bukannya mendapat hadiah yang dijanjikan, malah warga menemui ruko sudah kosong yang bertuliskan ruko ini dikontrakan atau disewakan.
Melihat kejadian seperti itu, Bakaroni (38), warga Kungkilan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap yang menjadi salah seorang korban mengatakan, awalnya pengelola toko tersebut menelpon dirinya. Kemudian dia datang ke toko ini dan melakukan transaksi pembelian pada Jumat, 9 Februari 2018 lalu.
Disini maksud toko tersebut, ada sejumlah produk elektronik promosi yang dibeli. Misalnya, mineral water pot, presto wook, happy call grill dan food warmer. Total belanja saat itu berjumlah, Rp 3.798.000.
Kata Bakaroni, pengelola toko saat itu menjanjikan akan ada bonus spesial pada bazar pada grand opening Cabang Baturaja, Jumat 6 April 2018. Maksudnya hadiah tersebut, spring bed absolute no 1, laptop Samsung series yang didapat gratis tanpa biaya. Toh nyatanya, hari ini tak ada bazar dan bahkan rukonya sudah kosong, jelasnya, seraya menunjukan bukti kwitansi pembelian barang-barang.
Sementara, konsumen lain Samsul Komar (35) juga kecele, Dia warga Desa Durian, Kecamatan Peninjauan. Samsul mengaku sudah mengeluarkan uang Rp 4.000.000 untuk lima jenis barang. Yakni speaker aktif, panci presto, wadah sayur, tempat air minum, dan pemanggang ikan. Perjanjiannya, dia akan dapat bonus matras dan sofa.
Menurutnya, saat datang ke toko tersebut, sesuai waktu yang dijanjikan, ternyata toko dalam kondisi terkunci. Kata penyewa ruko lain, ruko yang ditempati tersebut sudah ditinggalkan sejak 21 Maret lalu (malam hari-red).
Dari pengakuan para konsumen disini, atas kejadian tersebut, rencananya mereka akan melaporkan hal itu ke Polres Kabupaten OKU. Sementara, Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Saharudin melalui Kanit Bimas Polsek Baturaja Timur, Ipda I Ketut Sulastra menegaskan, hendaknya para konsumen melapor Senin (9/4) besok.
Tentang kasus ini, Polres minta perwakilan untuk datang melapor di Polres OKU, ujarnya, seraya menyebutkan jumlah konsumen yang akan datang diperkirakan mencapai 30 orang. (*)