Video Pungli Beredar di Medsos
PALEMBANG, SuaraSumselNews- SEBELUMNYA sempat beredar video yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di media sosial (medsos).Tindakan ini dilakukan oleh oknum Satlantas Polresta Palembang.
Terkait info tersebut, Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Andi Baso Rahman angkat bicara. Kepada sejumlah wartawan kemarin siang, Andi mengaku, memang ada video viral yang dilakukan oleh anggotanya yang disangkakan melanggar peraturan danpelanggaran disiplin berupa pungli.
Kata Andi, dalam video tersebut, ada tiga anggotanya yang disangkakan melakukan pungli. Saat ini dalam pemeriksaan. “Dari tiga anggota, satu tidak terlibat dan duanya sedang pemeriksaan Propam Polresta dan Propam Polda Sumsel. Bahwa anggota yang diperiksa itu, TD dan ST dengan sanksi disiplin dan dimutasi,’’ ujarnya.
Diakuinya, cara-cara seperti ini tak pantas dilakukan oleh anggota Polri. Kami berkomitmen hal- hal seperti ini akan ditindak lanjuti dan diberikan hukuman. “Kami sampaikan, sesuai peraturan pemberi dan penerima suap sama-sama akan dilakukan langkah-langkah pidana,” tegasnya.
Dalam kasus ini, lanjut Andi, pihaknya akan memeriksa sejumlah korban yang disangkakan memberi suap kepada anggotanya. “Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum. Karena saat ini anggota kami juga akan ditindak hukum atas perbuatannya. Juga akan melakukan tindakan hukum bagi masyarakat yang suap kepada anggota,” paparnya.
Ketika ditanya wartawan, penggungah video juga dipanggil oleh kepolisian. Andi ungkapkan, kalau pihaknya telah memanggilnya. “Kami berterima kasih kepada pengguna video. Tapi cara penyampaiannya, salah. Karena kami disini ada pimpinan. Meski begitu, kami akan menindak anggota yang pungli dan calo,” terangnya. (*)