Kerjasama PA OKI dan Kemenag OI
INDRALAYA, SuaraSumselNews- UNTUK wujudkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gusa), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) adakan kerja sama. Maksudnya, bersama Pengadilan Agama (PA) Kayuagung dan Kemenag Ogan Ilir, laksanakan pelayanan Itsbat Nikah Terpadu.
Kepala Disdukcapil Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, S.Sos, mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran Itsbat Nikah terpadu, hingga kini telah terdaftar 868 pasang. Semuanya dilakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama. Meski begitu, tetap melalui proses pengadilan bahwa memang pasangan yang bersangkutan dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri. Hal itu sesuai, syariat Islam maupun secara hukum negara.
Untuk tahap pertama dari jumlah pasangan yang terdaftar, baru dilaksanakan 100 pasang. Pelaksanannya dibagi tiga tahap. Masing-masing, 100 pasang. Sedangkan sisanya masih menunggu dalam programkan melalui dana APBD berikutnya.
Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, mengapresiasi kinerja Disdukcapil atas terlaksananya pelayanan Itsbat Nikah gratis. Dan dia menyambut baik atas kegiatan lanjutan yang akan dilaksakanan.
Sementara, beberapa pasangan Itsbat Nikah, Pak Safar (64) Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir yang menikah tahun 1974 itu, sambut positif kegaiatan tersebut. Dia apresiasi peran serta Disdukcapil melakukan hal tersebut.
‘’Banga dan terimakasih pihaknya, masih diberi kesempatan memiliki buku nikah dan terdaftar sah sesuai syariat Islam dan hukum negara Republik Indonesia,’’ tutur Pak Safar.
Tampak hadir pada peresmian pelayanan Itsbat Nikah gratis tersebut, Kejari Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Kepala Pengadilan Agama OKI/OI, Sekda Ogan Ilir, Pimpinan Bank SumselBabel Indralaya, Kepala SKPD dan unsur undangan lainnya. (*)