‘Disdukcapil Dua Jempol’

e-KTP Ogan Ilir Capai 99,52 Persen

INDRALAYA, SuaraSumselNews- PATUT diacungi dua jempol atas kinerja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, hingga triwulan pertama 2018 selesaikan e-KTP warga mencapai 99,52% (hampir 280 ribu warga wajib memiliki e- KTP).

Kepada SuaraSumselNews kemarin, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, S.Sos, MSi mengatakan, pihaknya bersyukur berkat kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak.

Dan lagi, Bupati Ilyas Panji Alam juga memberikan tambahan honor pada operator perekaman e-KTP. Mengingat sebelumnya hanya Rp 300 ribu, menjadi Rp 1 juta setiap bulannya. Lalu didukung sarana dan prasarana yang ada di Disdukcapil, urai Lutfi.

Katanya, proses perekaman e-KTP warga, selain di kantor Disdukcapil, pihaknya juga sistem dengan ‘jemput bola’. Maksudnya, operator datangi langsung ke- desa-desa dan dibantu petugas dari masing-masing 16 kecamatan.

‘’Kita patut memberikan penghargaan terhadap operator yang ditugaskan di Kecamatan Tanjung Batu, misalnya. Ada dua personel, Paidah dan Nur Apidayani harus selesaikan tugas  hingga larut malam, setiap harinya,’’ ujar Lutfi dengan bangga.

Juga, terkait adanya coklit data 15 ribu warga yang belum terdaftar dan terancam tak dapat gunakan hak suara dari KPU Ogan Ilir? Kini Disdukcapil tengah melakukan verifikasi data hingga, 9 April 2018. Nantinya akan diketahui apa penyebabnya, tambah dia.

Pastinya, raihan prestasi kerja oleh semua petugas Diisdukcapil, didukung oleh SDM yang profesional. Ditambah, sarana, prasarana yang canggih dan mumpuni, kilah Lutfi dengan serius. (*)

laporan : gusti ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *