Segala Kebijakan Harus Dikawal Pejabat OI

AKHIRNYA, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OI) mengusulkan enam rancangan peraturan daerah (raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) setempat agar dijadikan Peraturan Daerah tahun 2018.

Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam menyatakan, enam Perda OI itu terkait perda pengurangan risiko bencana, perda penyelenggaraan komunikasi dan informatika, perda perubahan ke 4 retribusi jasa umum, perda perubahan kedua retribusi jasa usaha,  perda perubahan ketiga pajak daerah, dan perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) OI tahun 2016-2021.

“Dengan disahkannya enam raperda ini menjadi perda OI, saya berharap akan memberi hal positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir,” ujar Bupati diwakili Sekda OI H Herman SH dalam sidang paripurna di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Ogan Ilir (DPRD OI), kemarin.

Sidang paripurna diawali dengan laporan  masing-masing juru bicara (jubir) dari dua panitia khusus (pansus) dewan yang membahas enam raperda tersebut.

Selaku juru bicara Pansus 1 yang membahas tiga raperda seperti retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan dan pajak daerah, Amir Hamzah  menjelaskan bahwa pansus 1 dilandasi undang-udang dan peraturan yang berlaku serta studi banding ke luar Provinsi Sumsel sekaligus kementerian terkait.

“Prinsipnya, Pansus 1 DPRD OI sepakat dan menyetujui tiga raperda yang diusulkan eksekutif dan pernah dibahas bersama instansi terkait untuk didukung agar disahkan menjadi Perda OI,” ujarnya.

Terhadap beberapa catatan berupa saran dan masukan yang disampaikan oleh pansus–pansus DPRD OI, Bupati OI memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas berbagai pemikiran yang disampaikan berupa koreksi, saran dan masukannya. “Semua itu akan menjadi perhatian dan menjadi bahan penyempurnaan penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Bupati OI juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang dapat menerima dan mengesahkan raperda usulan eksekutif  agar menjadi peraturan daerah.

Rapat Paripurna DPRD OI yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD OI Ahmad Syafei itu, dihadiri Bupati OI HM Ilyas Panji Alam yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) OI H Herman SH, serta puluhan anggota dewan OI dan kepala Organisasi Perangkat Daerah Ogan Ilir (OPD OI).

Menurut Syafei, pansus 1 berharap agar unsur eksekutif dapat memperhatikan besaran tarif retribusi gedung bangunan atau jasa dapat mengacu dengan aturan yang lebih tinggi.

“Dalam membahas perda,  Pemkab OI perlu melibatkan staf ahli yang mengerti tentang  hukum dengan merekomendasikan bagian hukum Setda OI sembari mengikuti pembahasan di dalam maupun luar daerah. Selain itu, harus diperhatikan bahwa penghimpun retribusi dan pajak daerah hingga target PAD, belum memenuhi target,” katanya.

Selain itu, sesuai studi banding ke Ambon beberapa waktu lalu, didapat bahwa kebersamaan eksekutif dan legislatif untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sangat kompak sehingga mereka mampu mencapai target PAD tahun 2017 sekitar Rp 210 miliar. Karena itu, kita berharap saran dan kritik serta rekomendasi pansus 1 dapat ditindak lanjuti oleh OPD terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, juru bicara pansus II tentang raperda RPJMD OI, raperda komunikasi dan informatika OI dan raperda pengurangan risiko bencana, Rahmadi Djakfar, menyatakan  prinsipnya DPRD OI mendukung agar ketiga raperda itu dapat disahkan menjadi perda.

“Kita berharap agar Raperda Kebakaran Hutan dan Lahan harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan sumber daya alam. Selain itu, kerugian akibat bencana harus menjadi perhatian kita dan perlu menjadi prinsip penggunaan ayat atau bab,” katanya.

Perda Informatika dan Komunikasi Pansus II merekomendasi agar pembiayaan pencegahan risiko tower atau menara komunikasi yang ada raperda ini harus selaras dengan  Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999. Sedangkan  tentang RPJMD OI, katanya,  jangan ada instansi  yang lepas tangan. Perlu adanya penekanan bupati dalam mengatasi tupoksi dari OPD melalui perda ini,”terangnya. (adv-gma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. I’ve been exploring ffor a little foor anyy high-quality aeticles
    or blog postfs oon this kind oof house . Exploring in Yahopo I finaqlly stumbled uon this site.
    Reading thjs ijfo So i am satisfied too exhibit that I hsve ann incredibly excellent uncanny
    feelihg I discovered justt what I needed. I mpst certainly will make cerrtain tto don?t overlook this wweb site andd giive it a glajce on a constant basis.