Khusus untuk Kecamatan Ilir Barat I
PALEMBANG, SuaraSumselNews- ANGGOTA DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil ) I Kota Palembang, melakukan kegiatan reses tahap 1-2018 di Kecamatan Ilir Barat I (IB-I). Reses tersebut diikuti 6 anggota DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah (Demokrat), Sujarwoto (Gerindra), Usman (PDIP), Agus Saiful Fadli (PKS), Anita Noeringhati (Golkar) dan Kartak dari Fraksi PKB.
Ketua Koordinasi, Anita Noeringhati mengatakan, reses ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. “Kami pilih Kecamatan IB-I. Dan sebelumnya pada tahun lalu, ke kelurahan. Jadi reses I, tahun ini ke Kantor Camat Ilir Barat I (IB-I),’’ terangnya.
Dijelaskan, tahun 2018 ini, di Sumsel ada agenda akbar, yakni Pilgub Sumsel dan Pilwako Palembang. Mata pilih Palembang harus memilih di Pilkada. Jadi warga Kota Palembang, dapat 2 surat suara. Yang satu untuk Pilgub dan satu Pilwako.
‘’Kami sudah ke KPU. Warga yang belum punya e-KTP dan belum masuk DPS. Harus diproses prosedurnya agar bisa mencoblos,” harap Anita.
Selain itu tambahnya, tahun ini Sumsel sebagai tuan rumah Asian Games 2018 dan peran masyarakat harus dilibatkan. Baik dari sisi ekonomi kerakyatan. Misalnya menjual souvenir dan makanan. Tujuannya, peningkatan pendapatan,’’ urainya.
Ditambahkannya, masalah kesehatan petugas harus siap. Sekarang bayar dulu iuran BPJS, baru bisa berobat. Kalau dulu ada Jamsoskes Sumsel Semesta, cukup gunakan KTP sudah bisa berobat dan itu gratis.
Dalam acara reses tersebut, juga dilakukan sesi tanya jawab bersama warga. Mahdi Ketua RT 02, Siring Agung menanyakan beberapa waktu lalu kita di coklit. Sekarang 02 RT digabung jadi satu. “Ngapo RT digabung TPS. Setiap RT kami minta satu TPS,” katanya.
Sementara, Rodi juga menanyakan, akses jalan di daerahnya masih tanah merah. Banyak becek dan lobang. “Akses jalan kami belum pernah dibangun. Jalan sepanjang 5 km itu sering becek dan dilintasi kendaraan Puso. Selain itu, saluran air tak berfungsi dan banjir, bila turun hujan,’’ bebernya.
Juga kata Rodi, masalah sungai lebarnyo hanya 8 meter, pihaknya swadaya gotong royong. Karena siring sering mampet, rumah warga banjir. Sedangkan, akan kebutuhan air bersih belum ada dan terpaksa mandi di sungai.
Soal masalah rujukan berobat dari Puskesmas ke rumah sakit rujukan RS Tipe C ada perbedaan. Misalnya ke RS Siti Khadijah, RS BARI, kalau boleh disamakan saja.
Mendengar semua keluhan warga, Anita menanggapi 2 RT digabung dalam pengelolaan TPS. Di Palembang ini tidak memungkinkan digabung TPS. Apalagi 2019 ada Pilpres, Pileg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
“Saya sepakat aturan TPS jangan diubah. Karena anggarannya sudah ada. Ini jadi catatan kami. Diseluruh kelurahan hitung berapa jumlah RT nya, nanti kami sampaikan ke KPU Kota,” jelasnya.
Sementara masalah bangunan jalan, drainase, gorong-gorong, nanti akan disampaikan ke pihak yang berkompeten. Maksudnya, keluhan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. (*)