Terkait Meninggalnya Napi Bisan Azhari
PALEMBANG, SuaraSumselNews- MENINGGALNYA Narapidana, Bisan Azhari (43) kemarin, diduga dampak dari pemukulan oleh oknum petugas Lapas Merah Mata, Banyuasin. Terkait hal itu, Kamis pagi (22/3), Kakanwil KemenkumHAM Sumsel, DR H Sudirman D Hury melakukan Inspeksi Mendadak (sidak).
Setibanya di Lapas Kelas I Palembang, Sudirman langsung mengecek lokasi dan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian. Kakanwil menanyakan kepada salah satu petugas yang menjadi saksi mata? Bagaimana kronologi kejadian tersebut dan langsung menerima penjelasan.
Selanjutnya, Sudirman meninjau blok/kamar tempat warga binaan pemasyarakatan yang meninggal dunia tersebut. Kala itu melakukan dialog bersama warga binaan, termasuk rekan korban satu kamar. Dalam dialog tersebut, Sudirman memberikan beberapa pertanyaan kepada warga binaan, terkait kronologi meninggalnya teman satu blok/kamar mereka.
Usai melakukan dialog dan rekonstruksi, Kakanwil KemenkumHAM Sumsel ini, mengadakan rapat internal dan memberikan pengarahan pada semua pejabat struktural di jajaran Lapas Kelas I Palembang.
‘’Semua pejabat disini dapat bekerja dengan baik. Laksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dan jurnal harian petugas harus dilaporkan setiap minggunya,’’ pinta Sudirman dengan bersahaja.
Kata dia, akan menindak dengan tegas setiap oknum pegawai Lapas Kelas I Palembang yang melakukan tindakan diluar fungsi pembinaan pemasyarakatan. Apakah dia sebagai, staf maupun pejabat struktural. ‘’Ini komitmen dan dilandasi oleh UU atau peraturan yang berlaku,’’ ujarnya dengan nada ancaman.
Tegas dia, akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus kematian Bisan Azhari. Juga akan menindak tegas semua petugas yang terlibat. ‘’Masalah hukumannya, ada prosedur, mulai dari hukum disiplin ringan, sedang, hingga pengusulan pemberhentian tidak hormat,’’ paparnya. (*)