Banjarsari Pribumi Serobot Tanah Warga
LAHAT, SuaraSumselNews- SEDKITNYA ratusan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Rabu (21/3) lakukan unjuk rasa di Kantor Bupati disini. Tuntutan warga terkait perusahaan PT Banjarsari Pribumi mengambil lahan warga.
Bahkan warga menduga ada sebagian lahan milik warga setempat yang digusur oleh perusahaan tersebut dan dilakukan oleh kelompok mafia tanah. Tak tanggung-tanggung, mafia dimaksud merampas lahan milik warga dengan semena-mena.
Koordinator Lapangan (Korlap), Erwin menegaskan, bahwa seluruh warga Desa Banjarsari, meminta Bupati Lahat dan DPRD, melakukan pengusutan tentang ihwal yang disampaikan oleh warga.
Warga Desa Banjarsari datang ke Kantor Bupati, ingin menyampaikan tuntutan terhadap pihak PT Banjarsari Pribumi. Mengingat, banyak tanah warga desa, digusur oleh mereka. Makanya, kami meminta ada tindaklanjut dari pemerintah sebagaimana mestinya, pinta Erwin yang mewakili ratusan warga itu.
Tak hanya itu, selain menuntut PT Banjarsari Pribumi, pihak warga Banjarsari, juga menuntut agar Pemkab Lahat, bisa mencopot pejabat disini yang nyata-nyata bekerjasama dengan PT Banjarsari Pribumi. ‘’Merekalah yang memberi keleluasaan terhadap dampak lingkungan disini dan bisa membahayakan warga,’’ ujar Erwin dengan bersemangat itu.
“Ingat pak, kami kesini menyampaikan tuntutan kepada PT Banjarsari Pribumi. Ada 8 tuntutan yang kami sampaikan, pertama, hentikan pengusuran lahan milik warga. Ke-dua, menolak tindakan PT Banjarsari Pribumi membeli tanah atau lahan dari makelar.
Lalu yang ke-tiga, meminta pertanggungjawaban Dirut PT Banjarsari Pribumi atas penggusuran lahan dan tanah masyarakat. Ke-empat, berharap dan mengusir oknum PT Banjarsari Pribumi yang melakukan pengerusakan tanah dan tanaman masyarakat.
Kemudian, ke-lima, copot aparat pemerintahan yang terlibat masalah tanah. Ke-enam, meminta dan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat. Selanjutnya, ke-tujuh, evaluasi kinerja Camat Merapi Timur dan terakhir, periksa HGU PT Banjarsari Pribumi. Utamanya, adanya lahan telah di ganti rugi, tetapi warga belum pernah menerima uangnya.
Pernyatan sikap warga tersebut diterima oleh Bupati Lahat yang diwakili, Kepala BPMD Kabupaten Lahat, Fauzan Denin yang didampingi sejumlah pejabat lainnya. Setelah usai penyampaian tuntutan tersebut, warga kemudian membubarkan diri. (*)