Sipir Pukul Napi, Korban Masuk RS

LP Merah Mata Over Kapasitas

PALEMBANG, SuaraSumselNews- KINI Lembaga Pamasyarakatan (LP)  Merah Mata Palembang, sudah over kapasitas hingga 300 persen. Pasalnya, dari daya tampung normal 540 orang, sekarang telah dihuni mencapai 1.700 orang.

Kepada SuaraSumselNews kemarin, Kepala LP Merah Mata, Pargiyono mengatakan, over kapasitas LP disini karena setiap bulan ada kiriman dari Lapas daerah. Bahkan kiriman penghuni Lapas itu rata-rata hukuman berat. “Kita tidak bisa menolak. Karena kita Lapas disini tergolong kelas 1. Dan pastinya, setiap bulan, ada kiriman penghuni Lapas baru dari daerah lain,” jelasnya.

Katanya, jumlah kamar hunian di Lapas Merah hanya tersedia 96 kamar. Sebenarnya kapasitas penghuni kamar di Lapas Merah Mata normalnya hanya berjumlah 540 orang. Tapi sekarang dihuni mencapai 1.700 orang.

“Artinya, setiap satu kamar yang harusnya dihuni 11 orang. Toh kini dihuni 30 orang. Makanya, over kapasitas mencapai 300 persen. Bahkan, ada 30 orang sebagai penghuni yang mendapat hukuman seumur hidup,” terangnya.

Dikatakannya, dengan over kapasitas ini, maka terjadi keterbatasan kebutuhan air bersih, sanitasi dan tempat berbaring. “Terus terang, saya tak bisa berbuat apa-apa. Dan juga tak bisa membuang mereka kemana lagi. Jadi terpaksa dibiarkan,” tegasnya.

Pargiyono mengungkapkan, tak hanya di Merah Mata, juga Lapas kelas 1 Surabaya dan Salemba, terjadi over kapasitas. Bahkan disana over kapasitasnya sangat parah. “Penghuni Lapas disana lebih dari 4.000 orang. Bahkan untuk tidur para penghuni kamar harus bergantian,” kilahnya.

PUKUL NAPI

Terkait kejadian, Kamis malam (15/03) Narapidana kasus narkoba Bisan Azhari (43) yang ditahan di Lapas Merah Mata? Dan dia tergolek tak sadarkan diri di Instalasi Gawat Darurat RSUP dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang Jum’at.

Kondisi narapidana yang telah menjalani hukuman pidana selama empat tahun dari vonis enam tahun sejak tahun 2014. Terlihat perban di kepala korban dan dibantu alat pernapasan saat mendapat perawatan medis.

Kepala Lapas Merah Mata saat di konfirmasi, tentang kejadian pemukulan terhadap penghuni Lapas Narkoba Kelas 1 yang di alami  Bisan Azhari (43), dia membenarkan pelaku pemukulan adalah oknum sipirnya yang berinisial JS (30),” Senin (19/03).

Kronologis kejadian, menurut Pargiyono, menurut cerita yg beredar, ada dua orang penghuni Lapas sama-sama memiliki hutang  pihutang narkoba. Lalu si korban Bosan Azhari ini menelpon keluarganya. “Bahwa dia punya hutang kepada pegawai Lapas, dengan alasan kalau dia mengatakan pegawai sini maka keluarganya akan segera membayar hutangnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku JS tidak terima namanya di libatkan dalam hal ini. Dan saat itu terjadilah pemukulan tersebut. Karena saat kejadian, saya tak berada ditempat, karena ada urusan di Jakarta dan dia mendapat kabar melalui HP dari petugas lainnya, ujar Pargiyono.

Dijelaskannya, kejadian pemukulan itu sudah ada trauma yang di alami korban jauh sebelumnya. Dan pemukulan itu kembali, juga di tempat yang sama, maka terjadilah koma, urainya.

Pargiyono menyayangkan, kenapa di zaman now sekarang ini kejadian seperti ini masih saja terjadi. Padahal, saya sering ingatkan kepada semua pegawai Lapas Merah Mata, agar dalam mengambil tindakan, tak perlu melakukan kekerasan. ‘’Kalaupun memang kelakuan narapidana ini fatal, bisa di masukan sel. Dan perilaku pegawai seperti ini, memalukan institusi kita,” imbuhnya.

Tambahnya, saat ini masih menunggu hasil tim pemeriksaan dari Kanwil KemenkumHAM. Nah dari hasil pemeriksaan nanti, dapat di simpulkan. Apakah oknun pegawai ini masuk hukuman ringan, sedang, atau berat. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *