Agar Tercipta Pilkada Damai
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- SEBANYAK 57 PPK se-Kabupaten Banyuasin, untuk pemilihan DPR, DPD, DPRD dan Presiden/Wakil Presiedan 2019, dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin. Tampak hadir, Kapolres, Kejari, Panwaslu Banyuasin dan Rohaniawan dari Kemenag Banyuasin.
‘’Diharapkan dengan dilantiknya anggota PPK ini dapat membantu dan melaksanakan proses Pilkada. Serta melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya, ujar Dahri, Ketua KPU Banyuasin.
Katanya, anggota PPK yang dilantik ini adalah orang-orang yang terpilih. Saya ucapkan selamat atas kepercayaan rekan kalian dari tingkat PPS yang memberikan penilaian baik.
Tugas kalian sangat berat, karena masih banyak proses tahapan, yang akan dijalani oleh para kandidat maupun calon DPRD, DPD, DPR-RI. “Saya minta agar tahapan dipantau dan disini tak ada perbedaan. Kerjakanlah, tugas sebaik mungkin, agar tercipta Pilkada damai di Banyuasin ini,’’ pintanya.
Dan ingat, jangan coba-coba hadir di kampanye. Dan photo bareng dengan calon. Jangan sampai kasus di Garut terualang di tempat kita. Harus diwaspadai dan diawasi Panwaslu. Dan harus apresiasi kinerja mereka, tegas Dahri.
Dijelaskan Dahri, pelantikan PPK kali ini mengacu pada UU PKPU No 7 tahun 2017. Bahwa untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) ditetapkan tiga orang.
“Ya mengacu pada aturan UU, yang sebelumnya, lima kali ini tiga PPK yang kita lantik di 19 Kecamatan. Namun tetap untuk dua yang tidak terpilih dari lima, kemarin, tetap difungsikan membantu kinerja tiga PPK ini,’’ ujarnya lagi.
Sementara, Ketua Panwaslu Banyuasin, Iswadi, SPdi, melalui Sahrul Haromi, Staf Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, (PHL) Panwaslu Banyuasin, mengaku siap mengawal dan mengawsi kinerja PPK, PPS, PPL yang sudah dilantik sesuai dengan amanat UU.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU. Seperti PPK, PPL, dan PPS, pada tahapan-tahapan yang sedang berlangsung. Agar tercipta Pemilu yang berkeadilan, jujur dan kredibilitas,” ucapnya. (*)