JAKARTA, SuaraSumselNews- Untuk meningkatkan kualitas kesehatan kaum duafa, Yayasan Dompet Dhuafa Republika melakukan kerjasama dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kerjasama itu dilakukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu ketika mengalami rasa sakit. “Saya yakin, kerjasama bidang kesehatan ini akan mampu membantu kaum duafa yang tak mampu berobat saat mereka sakit,” ujar Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, saat penandatanganan kerjasama melalui program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kemarin.
Dengan kerjasama itu, situasi kaum duafa yang sakit dapat terbantu dengan JKN-KIS. Menurut dia, program ini sangat membantu dalam menolong masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan dalam upaya memulihkan kondisi kesehatannya. “Namun keberlangsungan program JKN-KIS saat ini menjadi tantangan dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
Bentuk dukungan itu dilakukan dalam corak kepedulian seperti diberikan Yayasan Dompet Dhuafa Republika dalam hal Optimalisasi Program JKN-KIS.
Ini merupakan bentuk dukungan nyata, kata Bayu, karena diketahui saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tanggung pemerintah pusat dan daerah. “Kami sangat mengapresiasi niat baik dan kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa Republika terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS.
Dengan bantuan Yayasan Dompet Dhuafa Republika ini, diharapkan dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainibilitas Program JKN-KIS,” ujar Bayu.
Berdasarkan hasil penelitian Pusat Kajian UGM tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, katanya, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp 16.571 per orang per bulan.
Dari fakta itu menunjukkan, angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran program JKN-KIS yang ideal. Selain itu, tambah Bayu, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, Yayasan Dompet Dhuafa Republika akan mendaftarkan kaum duafa beserta keluarganya secara kolektif melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk. Sementara itu, bagi kaum duafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dan sudah tidak mampu membayar iurannya lagi, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Yayasan ini akan memilih peserta mana yang akan dibantu dalam hal pembayaran tunggakan iurannya.
“Selain dalam hal pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS melalui kerjasama ini, diharapkan dapat membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan. Artinya, tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan berlaku. Kita pahami saat ini demand terhadap pelayanan kesehatan juga harus didukung oleh supply side melalui kontribusi dari pihak swasta,” tambah Bayu.
Yayasan Dompet Dhuafa Republika merupakan yayasan sosial yang bergerak di bidang pengumpulan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf, serta dana-dana lainnya melalui program-program (pemberdayaan dan charity) yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
Bayu berharap, melalui kerjasama ini dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika yang saling bersinergi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam program JKN-KIS. Hingga 23 Februari 2018, tercatat sebanyak 193.144.982 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. (*)