Pemkot Palembang Segera Wujudkan
PALEMBANG, SuaraSumselNews- PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang, rencananya akan meningkatkan kesejahteraan para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Maksudnya dengan menambah insentifnya menjadi Rp 600 ribu.
Penegasan ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3/2017 Tentang Pembentukan RT/RW dan Kependudukan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Selasa (27/2). Dimana, sebelumnya insentif RT/RW hanya sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
Pasti, pihaknya menilai, angka ini masih sangat kurang untuk kesejahteraan garda terdepan Pemkot Palembang dalam pelayanannya terhadap masyarakat. Tahun depan kita, naikkan dua kali lipat dari sebelumnya. Hal itu, mengingat APBD sudah mencapai Rp 3,4 T. Maka angka ini cukup rasional,” ujar Harobin.
Dijelaskan, totalnya ada sekitar 5.400 Ketua RT/RW di Kota Palembang. Sehingga angka Rp 600 ribu ini adalah nominal yang sesuai dengan anggaran yang ada. Meski, Sekda sendiri memandang angka ini dirasakan masih kurang.
“Anggaran yang ada tidak memungkinkan untuk menjadikan insentif RT/RW jutaan rupiah. Bisa memang, tapi tidak ada lagi pembangunan jalan, bedah rumah, bangunan sekolah dan lain sebagainya. ‘’Sekali lagi saya katakan, anggaran saat ini hanya mampu menjadikan insentifnya Rp 600 ribu dan segera mungkin direalisasikan,” katanya.
Sementara, Lurah Sukajaya Mascik menambahkan, di wilayahnya ada 156 RT/RW yang mendapat arahan terkait pelayanan pembuatan KK, Akte dan e-KTP yang hanya sehari selesai. Khususnya untuk anak-anak yang baru menginjak usia 17 tahun.
“Saat ini masalah yang timbul, sebagian warga ada Kartu Keluarga (KK) atau datanya yang belum masuk ke Disdukcapil, maka harus mengisi datanya dulu baru bisa mencetak e-KTP khususnya yang pindah domisili dari luar Kota Palembang,” paparnya. (*)