Tak Gajian, Jarah Kantor

PT RPE Klaim Eksplorasi Emas Pulau Kidak

LUBUKLINGGAU,SuaraSumselNews- PERUSAHAAN pertambangan emas, PT Ratu Prabu Energi Tbk, mengklaim lahan eksplorasi emas di Desa Pulau Kidak (Muratara). Sementara kantornya berlokasi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Ratusan karyawan yang kesal lantaran tidak menerima gaji selama 3 bulan itu, terpaksa mereka menjarah kantor perusahaan ini. Diketahui tanpa satupun barang dalam kantor itu yang tersisa. Bahkan merasa tak puas usai menjarah isi kantor, toh ratusan karyawan menggeruduk rumah Manajer PT Ratu Prabu Energi, Masril alias Baron. Maksudnya untuk menjarah seisi rumah tersebut. Sementara, Baron dan keluarganya diketahui tak tinggal lagi di rumah tersebut.

Saat itu, Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Sofyan Hadi memberikan pemahaman kepada karyawan yang hendak menjarah dirumah manajer mereka. Yang berlokasi, Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin kemarin (19/2) pukul 18.00 WIB.

Katanya, pihak petugas mampu mencegah penjarahan oleh para karyawan tersebut. ‘’Ya, kalau merasa kena tipu dan tak terima gaji, jangan merusak lingkungan. Jangan sampai warga sekitar jadi korban. Baiknya, selesaikan jalur hukum saja,’’ pinta Sofyan Hadi.

Setelah mendapat pencerahan Kapolsek, ratusan karyawan langsung membubarkan diri. Kemudian mereka ke Mapolres Linggau, guna melaporkan sang manajer, Baron ke polisi. ‘’Perkara ini masalah hukum, baiknya diselesaikan melalui hukum,’’ tegasnya. (*)

laporan : marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *