Ketua RT Selingkuhi Warganya

Warga Urus Surat Langsung ke Lurah

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- WARGA Rukun Tetangga (RT) 07 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau heboh. Pasalnya, oknum Ketua ini berinisial SR diduga selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL) sebut saja Anggrek yang tak lain warganya sendiri yang masih berstatus istri orang.

Kejadian yang menghebohkan warga RT 07 Kelurahan Watervang tersebut, bak disambar petir disiang bolong. Mengingat Ketua RT yang menjadi kebanggaan warga dan menjadi panutan, malah tersangkut kasus perselingkuhan.

Salah seorang warga enggan disebutkan jati dirinya menuturkan, sebenarnya warga sudah mengetahui sejak lama adanya dugaan perselingkuhan keduanya.

“Sejak Senin lalu keduanya menghilang dan Kamis pagi mereka kembali. Sempat heboh, makanya pada Kamis siang sekitar jam 14.00 WIB, dirumah Ketua Adat Arlan Ali, Pak RT disidang dengan disaksikan putranya, Tokoh Masyarakat dan sejumlah warga,” tutur dia, Sabtu (10/02), kemarin.

Dari hasil sidang adat tersebut lanjut dia, oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) tersebut mengakui telah khilaf melakukan perbuatan tersebut.

“Hasilnya mereka berdamai dan pak RT secara lisan menyatakan mengundurkan diri,” terangnya.

Sementara, Ketua Adat Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Arlan Ali ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pribadinya, tidak bisa memberikan keterangan secara detail. Namun, dirinya membenarkan kejadian tersebut. “Benar, untuk lebih jelasnya langsung tanyakan ke Pak Lurah terkait kasus itu,”pintanya.

Terpisah, Lurah Kelurahan Watervang, Zul Amri saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya juga membenarkan jika oknum Ketua RT di wilayah kerjanya bermasalah. “Masalahnya sudah selesai, biasa masalah rumah tangga,” tegas Zul Amri.

Terkait pengunduran diri oknum SR, sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) 07, dirinya menegaskan jika pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dan diambil alih oleh pihak Kelurahan. “Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Namun saat ini bagi warga yang mau ngurus surat, atau administrasi bisa langsung ke kelurahan,” pungkasnya. (*)

liputan : marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *