GERAM ‘Gradak’ Kantor Bupati

Pemkab Abaikan Perda No.15/2014 

PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- SEDIKITNYA puluhan mahasiswa yang bersama dari BKPRMI, IPNU, HIMBA, FPI, GAPANSOS, PD GPII, Pemuda Muhammadiyah. Mereka menamakan diri dalam Gerakan Rakyat Mengaji (GERAM), datangi Kantor Bupati Banyuasin, Senin siang (12/2).

Hadirnya mereka untuk menanyakan tentang Peraturan Daerah (Perda) baca tulis Al-Qur’an, No. 15 tahun 2014 yang diwacanakan beberapa waktu lalu, ternyata hingga kini belum juga diwujudkan. ‘’Bahkan Perda ini telah ditetapkan DPRD Banyuasin kala itu, tetapi nyata sampai saat ini tak direalisasikan’’.

Bahkan warga menilai Pemkab Banyuasin tidak peka terhadap pendidikan Islam di Bumi Sedulang Setudung. Makanya, Panji Gribaldi, Koordinator Lapangan (Korlap) GERAM menegaskan, sebagai aspirasi masyarakat meminta Pemkab disini segera keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang pernah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin kala itu.

“Adapun tuntutan yang menjadi aspirasi kami, sekali lagi meminta Bupati Banyuasin segera mengeluarkan Perbup yang mengatur tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an. Dan juga diminta kepada DPRD Banyuasin, memberikan dukungan moral kepada bupati untuk segera mengeluarkan peraturan tersebut.

Sudah 4 Tahun perda Baca Tulis Alquran (BTA) disahkan oleh DPRD Banyuasin. Tetapi nyatanya hingga 2018, Perbup tersebut belum juga di keluarkan,” ungkap Panji Gribaldi dihadapan Bupati Banyuasin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan di halaman kantor Bupati Banyuasin itu.

Sementara, Bupati Banyuasin yang di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rislani A Gofar menanggapi apa yang disampaikan mahasiswa tentang keberadaan Perda No. 15 tahun 2014. ‘’Pastinya akan ditindak lanjuti oleh Pemkab Banyuasin tentang baca tulis alqur’an. Mudah-mudahan aspirasi tersebut dalam waktu dekat segera direalisasikan,’’ tegas Rislani.

“Apa yang menjadi kejanggalan, kami lakukan pengkajian bersama bupati terhadap Perda tersebut. Sebagai perwakilan dari pemerintah, kami akan berusaha menyampaikan aspirasi ini. Tetapi semua kebijakan ada di Bupati Banyuasin,” ujarnya.

Sementara, DPRD Banyuasin yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DR Konar Zuber menambahkan, masalah Perda No.15 tahun 2014 DPRD Banyuasin akan mendukung aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa.

“Mewakili DPRD kami tentunya mendukung aspirasi tersebut. Mengingat, pernah dibahas oleh anggota dewan pada sidang paripurna. Namun hanya belum terealisasi saja dan patut diperjuangkan,” pungkasnya. (*)

liputan : martin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *