Kejari Lahat Jangan Mandul

Puluhan Aliansi LSM Unjuk Rasa

LAHAT, SuaraSumselNews- SEDIKITNYA puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lahat, Senin siang kemarin unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Unjuk rasa oleh Aliansi LSM Peduli Lahat itu, mereka menuntut beberapa hal terhadap kinerja Kejari Lahat. Misalnya, pengusutan tuntas laporan pelanggaran hukum di Kabupaten Lahat. Juga meminta mengaudit tuntas kinerja Kejari Lahat secara nyata.

Selain itu, pendemo meminta penegakan supermasi hukum di Kabupaten Lahat dan meminta agar Kajari Lahat lengser dari jabatannya, karena dianggap mandul.

Kepada SuaraSumselNews Ketua GNPK RI Kabupaten Lahat, Tubagus Muhammad Sukli menegaskan, saat ini di Bumi Seganti Setungguan banyak oknum-oknum korupsi meraja lela. Bahkan diminta, berantas korupsi tak hanya sekedar slogan retorika politik belaka.

“Banyak diantara kita yang bersuara keras anti korupsi. Namun prilaku, kebijakan dan tindakannya justru memberi angin segar pada koruptor. Penegak hukum justru mengangkangi hukum dengan menjadi pelaku utama korupsi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Aliansi LSM Peduli Lahat menganggap Kejari Lahat mandul dalam memberantas korupsi disini. “Kami Aliansi LSM Peduli Lahat meminta usut tuntas laporan masyarakat yang tidak pernah sampai ke meja hijau. Dan audit ulang APBD Lahat 2016/2017. Termasuk, penuntasan kasus Bansos tahun 2011, 2012, dan 2013,’’ pintanya.

Sementara, Ketua NCW Kabupaten Lahat, Dodo Arman mengaku aksi tersebut dilandasi atas keprihatinan terhadap kinerja Kejari Lahat. Maksudnya tak bisa mengatasi kasus korupsi yang terjadi di Lahat.

Setiap laporan yang masuk di Kejari, tanpa tindaklanjutnya hingga kini. Bahkan kami sudah melakukan audit dan investigasi. ‘’Jika laporan ini tak diusut, maaf, kami akan melaporkan hal itu ke Kejagung,” tuturnya.

Kepala Kejari Lahat, H Helmi SH MH saat menemui perwakilan unjuk rasa, dia menjelaskan, laporan yang diterima dari perwakilan Aliansi LSM Peduli Lahat, segera ditindak lanjuti. “Berkas laporan ini  kami akan tindak lanjuti. Tidak hanya itu saja, laporan Dana Desa (DD) kita kembalikan berkasnya. Karena kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Lahat. (*)

liputan : agung purnomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *