LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- TIM gabungan Polsek Lubuklinggau Barat, Personil Satuan Reserse dan Kriminal (satreskrim) Polres Lubuklinggau Minggu malam (28/01) sekitar dini hari, lakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di wilayah RT06 Kelurahan Pelita Jaya (Lubuklinggau Barat).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar, SIK melalui Kapolsek, IPTU Sofian Hadi yang didampingi Kanit Pidum Polres lubuklinggau, Ipda Nyoman Sutrisna menjelaskan, kronologis penggerebekan berawal dari laporan Polsek Lubuklinggau Barat.
Setelah menerima pengaduan maraknya perjudian di kawasan tersebut, disertai pengaduan masyarakat diduga milik oknum L (pengelola-red). Makanya, personil Polsek disini bersama anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, dipimpin Kapolsek Llg Barat, Iptu Sopian Hadi, SH beserta jajarannya langsung ke lokasi.
Ternyata Info tersebut benar. Namun saat dilakukan pembubaran, di arena judi sabung ayam, saat itu masih sepi dan tak didapati orang yang melakukan aktifitas perjudian sabung ayam. Makanya, tak ada satupun orang yang diamankan saat penggerebekan.
Dilokasi gelanggang judi sabung ayam tersebut petugas berhasil amankan benda-benda yang berkaitan dengan judi sabung ayam. Misalnya, berupa terpal, ring untuk sabung ayam. ‘’Semua barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. (*)