-
Penerimaan Bea Masuk Over Target
PALEMBANG, SuaraSumselNews- SEBAGAI institusi Kementrian Keuangan, Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) mempunyai tugas dan fungsi revenue colector, community protector, trade facilitator and industrial assistance. Dari sisi revenue collector (pemungutan penerimaan negara) DJBC dituntut bekerja keras tingkatkan penerimaan negara dari fungsi kepabean dan cukai.
Tahun 2017, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil lampaui target. Untuk penerimaan bea masuk dari target Rp 139.071.090.000 capaiannya Rp 144.194.431.697 atau 103,70 persen. Sementara, bea keluar target Rp 51.014.000.000, dicapai Rp 73.484.743.082 atau lampaui 144 persen dan untuk cukai Rp 1.193.860.000.
Penegasan ini dikemukakan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), M Aflah Farobi, usai pemusnahan barang milik negara eks penindakan kepabean dan cukai tahun 2017 di Aula KPPBC TMP B, Boombaru, Kamis (25/1).
“Selain tugas sebagai revenue collector, DJBC berfungsi sebagai trade facilitator and industrial assistance untuk memfasilitasi perdagangan. Termasuk membantu perkembangan industri dalam negeri,” terangnya.
Menurut Kanwil DJBC Sumbagtim, pihaknya memberikan fasilitas perdagangan atas empat kawasan Berikat dan satu Pusat Logistik Berikat. Misalnya, PT Mariana Bahagia (Palembang), PT Daya Inti Pusaka (OKI), PT Central Proteinprima (OKI), PT Steelindo Wahana Perkasa (Belitung) dan PT ICDX Logistik Berikat (Pangkal Pinang).
Dia jelaskan, pelayanan dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badarruddin II Palembang. Termausk dibukanya Bandara Internasional H.A.S Hanandjoedin di Tanjung Pandan (Belitung). “Juga Kanwil DJBC siap memberikan pelayanan event Asian Games tahun 2018 di Kota Palembang,” urainya.
Selain itu, juga DJBC memiliki tugas community protector yakni melindungi masyarakat dari masuk atau keluarnya barang berbahaya khusus kesehatan, lingkungan, keamanan dan ketertiban. “selama tahun 2017, Kanwil DJBC rutin melakukan operasi pasar. Hal ini tujuannya mengawasi peredaran Barang Kena Cukai (BEA). Misalnya, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang menggunakan pita cukai bekas atau palsu,” papar Aflah Farobi
Buktinya, pemusnahan barang milik negara eks penindakan kepabean dan cukai tahun 2017, 5,1 juta batang rokok. Kemudian, 191 kilogram tembakau, 14.000 butir suplemen/obat-obatan. Ditambah, 117 sex toys, 13 pucuk airsoftgun, 698 pieces kosmetik, dan 15 keping VCD porno.
Diketahui pemusnahan tersebut dengan cara pembakaran. Sedangkan, 21.755 botol minuman beralkohol dihancurkan atau digilas pakai eskavator. ‘’Total total nilai barang Rp 2,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 3,4 milyar. Rokok dan minuman keras menjadi barang yang mendominasi pelanggaran cukai dan kepabeanan,’’ kilahnya. (*)