Tukang Urut Pemuja Narkoba

  • Amankan 5 Tersangka di Mapolres

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- SATU dari lima tersangka yang diciduk satuan narkoba Polres Lubuklinggau, yang berprofesi sebagai tukang urut menjadi pemuja narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap dalam press release Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, kemarin (23/1).

Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi menegaskan, lima tersangka yang diamankan, positif pemuja narkoba dan ada yang berstatus sebagai pengedar narkoba.

“Dari lima tersangka berhasil kita amankan sejumlah Barang Bukti (BB), berupa ganja, sabu, ekstasi dan alat hisap sabu (bong),” ujar Andi Kumara.

Tambahnya, ke lima tersangka yang berhasil diamankan ini ditangkap di TKP yang berbeda. “Ada yang di amankan berdasarkan pengembangan kasus. Ada pula yang diamankan dari hasil Razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar jajaran Polres dan Polsek wilayah hukumnya,” terangnya.

Ironisnya yang menarik, tukang urut menjadi pemuja sabu. Selasa 9 Januari yang lalu, sekira pukul 19.30 Wib, dirumah kontrakkan Rian (DPO) Jalan Padat Karya Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau.

“Kita mengamankan tersangka Oskar (27) Wiraswasta (tukang urut /pijat), Alamat jalan KBS RT06 Keluarahan Marga Mulya Kecamatan Lubukinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau.

“Dari tangan pelaku kita amankan BB kristal-kristal sabu yang berada dalam 2 bungkus plastik klip ukuran kecil. Satu buah pipet, kaca phyrex yang berisikan sisa sabu yang habis terbakar. Dan 1 set alat hisap/bong yang terbuat dari botol minuman merk Good Day,” jelasnya.

Kronologis penangkapan bermula Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat.Dan diduga akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di rumah Rian (DPO). Selanjutnya petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka Rian (DPO), akan tetapi tersangka Rian tidak berada dirumahnya.Malah yang ada dirumah tersebut tersangka Oskar, yang mengakui habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

‘’Kita lakukan penggeledahan di rumah tersebut. Alhasil ditemukan barang bukti. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuklinggau,” papar Wakapolres.

Sementara, menurut penuturan Oskar saat dibincangi awak media ini dia mengakui perbuatannya sebagai pemuja sabu. Dia pun mengatakan bahwa sabu yang didapatkan dari temannya Rian (DPO).

“Biasanya sebelum bekerja (pijat/urut) aku galak minta sabu atau dikasih kawan. Itupun kadang-kadang, karena kalau mau beli aku dak tek duit, karena penghasilan dak seberapo,’’ pungkasnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *