Berdayakan Korban Tutup Sumur 17

  • Kini Pemkab Muba Mencari Solusi

SEKAYU, SuaraSumselNews- PEMKAB Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya carikan solusi pasca penutupan 17 sumur minyak ilegal di wilayah kerja Pertamina EP.  Utamanya yang dikelola masyarakat Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, 21 November 2017 lalu.

Upaya tersebut dilakukan mengusahakan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak melalui kerjasama Pertamina EP, SKK MIGAS dan  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Petro Muba.

Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi, saat pimpin rapat pembahasan pasca penutupan 17 sumur minyak ilegal. (FOTO: IST)

“Kita berharap masyarakat tetap diberdayakan. Maksudnya, supaya masyarakat disini dapat pekerjaan. Juga negara memperoleh pendapatan. Mudah-mudahan izin dari Kementrian ESDM secepatnya bisa keluar,” ungkap Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi, saat pimpin rapat pembahasan pasca penutupan 17 sumur minyak ilegal disini.

Sementara, Ariansyah dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan mengakui, rapat tersebut merupakan pembahasan pasca penutupan 17 sumur ilegal di Kelurahan Mangun jaya.

“Terkait upaya kerjasaya yang melibatkan masyarakat, Pertamina EP, SKK MIGAS, dan PT Petro Muba akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait bersama perwakilan Kementrian ESDM,” terang Ariansyah.

Perwakilan masyarakat pengelola sumur,Pamiludin berharap pemerintah disini dan pihak yang berwenang untuk menyikapi langkah kedepan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari pengelolaan sumur minyak ini.

Dalam rapat tersebut turut hadir, dari Kementrian ESDM, Noval, Asisten Kejati Sumsel, Dedy Suwardi Surachman SH MH, Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SP MSi. Juga dari Kejari Sekayu, Polres Muba, Kodim 0401 Muba, Polda Sumsel, Pertamina EP, SKK MIGAS dan masyarakat pengelola sumur miyak. (asri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *