- **Lama Dicurigai Polsek Talang Kelapa
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- KEPOLISIAN Sektor Talang Kelapa melakukan penyelidikan dan pengamatan, terhadap warga yang dicurigai gunakan sabu. Buktinya, tiga warga berinsial Ah, Hw dan Ms ditangkap oleh petugas.
Penangkapan Minggu kemarin itu, berdasarkan laporan masyarakat bahwa seputar Jalan Camat No.1 RT 52, Kelurahan Sukajadi di rumah M Soleh dan Sate’a ada kelompok pemuda dan diduga pesta narkoba.
Saat bersamaan petugas langsung lakukan penggeledahan. Dan didapati barang bukti 2 kantong plastik kecil berisikan sabu sabu. Ditambah 2 buah pipet, 3 gas korek api dan 6 lembar uang pecahan seratus ribu.
Penegasan ini dikemukakan Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto, Sik di dampingi Kanitres, Kasubag Humas kepada SuaraSumselNews kemarin. Dan menurut dia, memang sudah jadi target petugas wilayah ini. Utamanya dugaan pemakaian sabu-sabu dan meresahkan warga sekitar.
Buktinya setelah melakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polsek Talang Kelapa, melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersebut yang diduga konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Para tersangka dan barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Diketahui tindak pidana yang di langgar adalah sesuai undang undang narkotika No.35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara sedikitnya 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (*)