PANGKALAN BALAI- Kepolisian Sektor Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan melaksanakan Giat Razia pekat dengan sasaran Premanisme, peredaran Narkoba, Miras dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya.
Dari giat tersebut, anggota Polsek Pangkalan Balai yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aipda Doni Oktariza, Melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah gudang dan toko milik Ansori warga Kelurahan Mulya Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Sebanyak 25 botol minuman jenis whisky ukurang 250 ml, 24 botol anggur merah ukuran 350 ml, 16 botol anggur merah ukuran 650 ml.
Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan gudang/toko milik Iswanto warga jalan KH Sulaiman, Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, dari hasil pemeriksaan ditemukan 459 botol anggur merah merk orang tua ukuran 650 ml, 1 botol wisky merk asoka ukuran 250 ml, untuk sementara situasi kamtibmas di wilayah hukum Pangkalan Balai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
“Menyikapi maraknya peredaran Miras di wilayah hukum mapolsek Pangkalan Balai, akan terus kami pantau, dan bagi pedagang yang kedapatan menjual barang haram tersebut tahap awal mendapat teguran secara tertulis, selanjutnya jika kedapatan maka akan mendapatkan sangsi berupa hukuman penjara,” pungkasnya. (Mar)