Amankan 420 Liter Miras Tuak

PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- KAPOLSEK Tanjung Lago, Iptu Kusnadi, SH dan Kanit Reskrim bersama personil Polsek Tanjung Lago lakukan razia. Hal itu berkaitan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2017.

Diketahui, Jum’at siang (24/11) jam 11.00 WIB di jalan desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago dilakukan razia. Dan berhasil mengamankan 16 derigen miras jenis tuak. Diantaranya, 6 derigen ditangkap Polsek Tanjung Lago. Dan dibawa oleh Marzuki bin Yancik (60), pekerjaan  pedagang. Warga, Jalan Mayor Salim Batubara Gang Surya, Sekip Pangkal Palembang.

Selain itu, pihak Polsek Tanjung Lago juga mengamankan minuman jenis tuak sebanyak 10 (sepuluh) derigen lagi milik Robinson Hutahayan bin Asal Hutayan (34), pekerjaan pedagang. warga  Perum Palm Indah Blok R (Talang Kelapa).

Minum jenis tuak ini dibeli pelaku  dari petani di desa Bangun Sari. Dan akan diedarkan ke Kota Palembang. Jumlah tuak yang diamankan Polsek Tanjung Lago sedikitnya 16 derigen (420 liter). Dan saat ini barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Lago serta pelakunya diberikan teguran dan pembinaan.

 

peliput : martin
editor   : anwar rasuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *