Oknum Jual Los Pasar Terpedo

INDRALAYA, Suara Sumsel News- Banyak suara sumbang yang sempat menyengat telinga Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disprindag) dan UKM Kabupaten Ogan Ilir (OI). Pasalnya ada dugaan oknum melakukan jual beli petak pasar tradisional dikawasan lapangan sepak bola Terpedo Indralaya.

Terkait informasi tersebut, Kepala Disperindag dan UKM Kabupaten Ogan Ilir, Ir Tapip kepada media ini kemarin membantah. Untuk sementara pihaknya telah menyediakan sebanyak 678 petak los dengan gratis (tanpa bayar-red).

Diakuinya, memang seharusnya pasar tradisional itu disediakan sedikitnya 1.350 petak los, untuk memenuhi kebutuhan para pedagang. Namun, pihaknya hanya mampu menyediakan 678 petak. Itupun dilakukan untuk memenuhi permintaan pedagang.

Dugaan jual beli petak pasar dimaksud, dia menerangksan hal itu diluar kewenangannya. Untuk sementara,  pihaknya hanya mampu menyediakan sejumlah itu. ‘’Bila ada yang melakukan jual beli petak, diluar tanggungjawab instansinya. Dan lagi petugasnya tidak tahu-menahu tentang hal itu,’’ elaknya.

Dia mengakui, ada informasi bahwa nilai jual beli petak tersebut dengan nilai yang bervariasi. Tertinggi harganya mencapai Rp 4 juta dan terendah Rp 1 juta per petaknya. ‘’Selain itu ada juga pungutan  Rp 20 ribu perhari oleh oknum kepada pedagang/petak los. Itupun diluar tanggungjawab kami,’’ bantah Tapip, lagi.

Pastinya, retribusi resmi yang dipungut oleh petugas Disperindag dan UKM Ogan Ilir (OI) setiap harinya ke pedagang hanya Rp 1.500 dan retrbusi kebersihan pasar Rp 1.000. ‘’Jika ada petugas kami terlibat jual beli los petak, tolong disampaikan. Dan pasti mereka akan ditindak,’’ tegasnya. (*)

peliput : gusti ali
editor   : anwar rasuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *