MURATARA, Suara Sumsel News- Puluhan warga Desa Maur, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas, meminta Kapolres Musirawas, AKBP Pembudi untuk membebaskan Ustadz Zulkipli. Ia ditahan Kepolisian Resort Musirawas, karena dugaan praktik asusila.
Saat berunjukrasa selama tiga jam, warga memblokir jalan lintas Sumatera. Akibatnya terjadi kemacetan sepanjang lima kilometer. Aksi unjukrasa itu dilakukan untuk meminta polisi membebaskan Zulkipli.
“Jika tidak membebaskan Ustadz Zulkipli, kami siap melakukan apa saja. Bahkan, jika belum ada kesepakatan yang jelas, kami tidak akan membuka jalan yang diblokir ini,” teriak warga secara bersamaan (kompak).
Di saat unjukrasa, warga tak bersedia membuka jalan. Karena itu pejabat Asisten I Musirawas Utara (Muratara), Danramil Muara Rupit, Kapten Sugiharto dan Kepala Desa Maur, Soleh, melakukan negosiasi kepada pengunjukrasa. Mereka meminta agar warga membuka jalan yang mereka tutup. “Kami akan memenuhi tuntutan warga,” ujar Sugiharto.
Setelah terjadi kesepakatan, Kepala Desa Maur bergegas memerintahkan warga agar bersama-sama membongkar blokade jalan dan mematikan api dari ban bekas yang dibakar pengunjukrasa. (zuki)