SEKAYU- Penutupan 17 sumur minyak ilegal yang beroperasi diwilayah kerja pertambangan PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dipastikan secara teknis siap terlaksana sesuai jadwal, Selasa-Rabu (21-22/11).
Tim Terpadu Pengambilalihan Sumur bentukan SK Gubernur Sumsel No 713/KPTS/DESDM/2017 tanggal 13 November 2017 telah berkoordinasi dan menetapkan langkah-langkah strategis untuk pengambilalihan dan penutupan sumur tersebut.
Public Relation Manager Pertamina EP Muhammad Baron sangat mengapresiasi Tim Terpadu bentukan SK Gubernur ini yang sangat aktif mendukung kegiatan pengambilalihan dan penutupan sumur ini.
“Kapolres Muba Rahmat Hakim sebagai ketua bidang pengambilalihan dan penutupan telah menyusun strategi yang dikordinasikan kepada Pemkab Muba, Dinas ESDM, Pertamina EP, SKK Migas, Satpol PP, Kodim, Kejaksaan dan instansi-instansi terkait melalui rapat koordinasi teknis penutupan sumur”, ujar Baron.
Terkait aspek lingkungan, lahan-lahan di sumur yang diambilalih dan ditutup akan dibersihkan dari berbagai macam limbah B3 yang telah mengendap di tanah. Selain itu, pada beberapa sumur eksisting akan diproduksikan kembali dan Pertamina EP akan melakukan pengeboran baru di wilayah Mangunjaya.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan pengeboran baru dan reparasi sumur di Mangunjaya dapat menambah pendapatan negara, khususnya untuk daerah Musi Banyuasin,” pungkas Baron. (rill)