Warga Tegal Binangun Tolak Pindah

PALEMBANG- WARGA Jalan Gubernur H Bastari,  simpang JalanTegal Binangun, Plaju Darat,  menolak kantor Lurah Jakabaring Selatan dimasukkan ke Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Mereka tetap berkukuh agar status hukum kantor lurah itu  tetap seperti keadaan semula.

Masyarakat yang berdomisili di 28 rukun tetangga (RT),  tak satupun berpenduduk (KTP) Kabupaten Banyuasin.  ‘’Kami tidak ingin mengubah status kependudukan ke Kabupaten Banyuasin. Masalah ini, Pemprov Sumsel harus bertanggung jawab menyelesaikannya,’’ harap seorang pengunjuk rasa melalui pelantang suara, Rabu (15/11).

Menurut pendemo, jika masalah ini tak diselesaikan, dikhawatirkan bakal menelan banyak korban. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) tidak tinggal diam. Mereka meminta Pemkot segera menyelesaikan konflik status kependudukan itu. “Ini terjadi gara-gara usulan perluasan wilayah Kota Palembang sesuai surat Gubernur Sumatera Selatan,’’ teriak mereka.

Para pendemo juga menyatakan, Pemkab Banyuasin  tidak memprovokasi keadaan. Mereka meminta agar Pemkab menunda semua kegiatan (colling down), termasuk mengotak-atik Kelurahan Jakabaring hingga selesai pelaksanaan Asian Games 2018, pilkada serentak serta pemilu 2019.

Unjukrasa itu mendapat perharian dari jajaran Polresta Palembang,  dan Kapolresta Kombes (Pol) Wahyu Bintono HB SIk SH MH didampingi Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH. Selain itu,  sejumlah personel jajaran Polsek Polresta Palembang menjaga aksi unjuk rasa itu. (ern)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *