OGAN ILIR- Dalam menciptakan ketertiban, keamanan dan kelancaran berlalu lintas, Polres Ogan Ilir melaksanakan Operasi Zebra Musi 2017, khusus dalam wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Sulis Pujiono, melalui Kanit Rengiden Polres Ogan Ilir IPDA Rusd, SH, kepada Suara SumselNews mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2017 berlangsung sejak 01 – 14 Nopember 2017. Target kita 80% penegakan hukum (dakum) 10% preimtik (himbauan) melalui maklumat berupa sepanduk, baleho dan sejenisnya, 10% bersipat prefentif.
Kanit Rengiden IPDA Rusdi, pelaksanaan Pperasi Zebra Musi 2017, sedikitnya dilaksanakan dua kali dalam satu hari dengan target 50 hingga 80 kasus tilang. Hingga hari ke empat Pperasi Zebra Musi 2017, Polres Ogan Ilir berhasil menjaring dan malakukan tilang 200 lebih berbagai jenis kendaraan pribadi, umum dan angkutan berat.
Kendaraan angkutan berat menjadi dominan melakukan pelangaran berupa kelebihan tonase, ada juga pengemudi yang tidak memiliki SIM, STNK dan beberapa kelengkapan surat kendaraan lainnya. Bagi yang terkena tilang diberi waktu tiga hari, sebelum proses sidang pengadilan dapat melengkapi kelengkapan surat kendaraan dan membuat SIM bagi yang belum memiliki SIM di Polres Ogan Ilir. (gus)