Padat Kendaraan Umum di Palembang
PALEMBANG, SuaraSumselNews | KENDARAAN umum yang beroperasi di Kota Palembang selama tahun 2018, terus meningkat. Makanya, tak heran ribuan wajib pajak (WP) setiap harinya membayar kewajibannya di Kantor KPUTB Samsat Palembang I.
Selain membayar pajak tahunan di KPUTB I, pemilik kendaraan, juga banyak menerima mutasi kendaraan dari daerah lain ke wilayah Kota Palembang. ‘’Tingkat kesadaran masyarakat sebagai bentuk kepedulian untuk pembangunan daerah,’’ ujar Alka Zamora, Kepala KPUTB Palembang.
“Tingkat kepedulian masyarakat Kota Palembang untuk membayar kewajiban pajak kendaraan, saat ini meningkat tajam. Bahkan, setiap harinya, ribuan WP yang membayar disini,’’ jelas Alka kepada SuaraSumselNews, Senin kemarin.
Pastinya, setiap WP harus menyesuaikan nama yang tertera pada STNK dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maksudnya, pengurusannya lebih mudah. Jika, tak sesuai, maka wajib pajak harus melakukan balik nama (BN) agar data kendaraan dan pemilik terdata benar, tuturnya. (*)