Masyarakat Wajib Sadar Halal

Kemenag Gelar Sosialisasi BPJPH se Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews – KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Kementerian Agama (Kemenag) RI, menggelar Sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Excelton Palembang, 6-8 September 2018.

Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari pejabat Kanwil Kemenag Sumsel, penyuluh agama, pejabat Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Juga, PDAM Tirta Musi, PD Pasar Kota Palembang, Pemda Sumsel.

Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, BPOM Sumsel, MUI, Asosiasi PHRI Sumsel, Asosiasi APJI Sumsel dan Asosiasi Arsita Sumsel.

Ketua Panitia, Harjo Warsito menjelaskan, kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan pemahaman UU Nomor 33 tahun 2014, tentang jaminan produk halal. Undang-Undang ini perlu diketahui masyarakat terkait dengan sertifikasi, legalisasi dan labelisasi produk-produk yang akan dikonsumsi masyarakat. Sehingga mereka mendapat kepastian hukum, kepastian rasa dan kepastian halal.

Diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui jaminan produk halal ini dalam rangka ukhuwah Islamiyah dan realisasi syariat agama Islam. Mudah-mudahan materi ataupun bahan yang disampaikan narasumber dapat dipahami dan disampaikan kepada masyarakat, tutur, tutur Harjo.

Sementara, Kepala Pusat Pembinaan Jaminan Produk Halal, H Amri Siregar menambahkan, BPJPH merupakan badan baru di Kemenag. Jangankan di luar Kemenag, di internal Kemenag sendiri masih sangat baru. Karenanya, sangat tepat bila ada kegiatan yang memperkenalkan badan ini secara khusus.

Amri bersyukur, saat ini ada UU yang mengatur jaminan produk halal. Dan hal ini semakin menguatkan pemahaman fikih yang selama ini dijalankan umat Islam. “Untuk itu, mari kita bersama memikirkan dan menyebarkan pada masyarakat agar sadar halal, gemar halal dan cerdas halal, ajak Amri.

Juga, Kakanwil Kemenag Sumsel, HM Alfajri Zabidi mengingatkan, kegiatan ini amat penting. Mengingat 80 persen penduduk Indonesia adalah Islam. Lahirnya UU Nomor 33 Tahun 2014 merupakan langkah maju.

Saya kira badan ini memiliki peran yang strategis ke depan. Sebagai contoh, bila saya kaitkan dengan ICMI yang memiliki program Halal Mart, tentu BPJPH akan punya peran penting di sana. Apalagi di zaman milenial sekarang sebagian besar masyarakat butuh sesuatu yang cepat. ‘’Keberadaaan BPJPH akan menjamin kehalalan setiap produk-produk yang mereka pakai dan konsumsi,” tegas Fajri. (*)

laporan : winarni/yulie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *