IEU-CEPA Terfokus Liberasi-Regulasi

KMS Lakukan Aksi Demo Damai di BAM

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEDIKITNYA belasan warga yang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sumsel (KMS) melakukan aksi demo di Bundaran Air Mancur (BAM) Mesjid Agung Palembang, Kamis pagi (18/10).

Aksi demo ini ini dipimpin koordinator aksi,  Kevin Adrian Islan. Tuntutan para pendemo ini bahwa ketidak keterbukaan pemerintah dalam melakukan pertemuan. Pertemuan IEU-CEPA seharusnya di laksanakan di wilayah Solo Jawa Tengah. Namun ditolak oleh masyarakat setempat.

Sehingga pertemuan ke 6 IEU-CEPA dilaksanakan di Kota Palembang, 15-19 0ktober 2018 yang di laksanakan di Hotel Novotel Palembang. Dan pertemuan ini di hadiri oleh Kementrian Perdagangan Indonesia. Juga, dihadiri sejumlah (Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa). Terdiri dari negara Swiss, Norwegia, Islandia dan Liectenstin. Termasuk merunding perjanjian perdagangan dengan 15 negara lainnya.

Bahwa Aliansi Masyarkat Sipil Sumsel, melihat perundingan IEU-CEPA tersebut hanya terfokus pada liberasi, regulasi perdagangan dan arus investasi sebagai tujuan utama dalam pertemuan tersebut.

Sementara, banyak bukti menunjukan kegagalan dalam kebijakan neoliberal dari globalisasi yang dipimpin perusahaan yang berkontribusi. Khususnya terhadap perubahan iklim, degredasi lingkungan dan melebarnya tak kesetaraan di seluruh dunia.

‘’Sedangkan, perjanjian perdagangan dan investasi terus mengabaikan sosial dan lingkungan,” ungkap  Kevin Adrian Islan kepada SuaraSumselNews, Kamis (18/10).

Terkit hal itu massa pendemo  menyebutkan salah satu isi prihal yang dirundingkan FTA atau seringkali disebut CEPA  (Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprenshif) dengan Uni Eropa yakni   perlindungan hak kekayaan intelektual (IPR). Utamanya, pengaturan atas hak paten dan dampaknya pada sektor pertanian, keragaman hayati, kepentingan dan penguasaan petani atas benih dan paten atas mikroorganisme.

Bahwa dari hasil kajian Masyarakat  Sipil Sumsel untuk keadilan ekologis tentang IPR dalam isi proposal IEU CEPA menunjukkan besarnya kepentingan korporasi. Salah satu artikel (artikel X.46) dalam IPR. Misalnya mewajibkan negara pihak untuk menjadi anggota UPOV 1991. Termasuk  perjanjian internasional untuk tanaman yang mendorong komersialisasi dan privatisasi varietas tanaman.

Makanya ujar Alvis  dalam aksi Ini, Masyarakat Sipil Sumsel menuntut, pemerintah Indonesia dalam perundingan IEU-CEPA harus transparan dan terbuka dengan memastikan adanya keterlibatan masyarakat.

Juga mendesak pemerintah untuk berhenti korbankan kaum lemah. Misalnya, petani dan mengorbankan lingkungan hidup dalam memperoleh kesepakatan antara Indonesia dan Uni Eropa.Dan pemerntah berpihak pada kepentingan rakyat ketimbang investasi asing. (*)

laporan : angga za

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *