‘Hukum Pembakar Hutan’

Ryamizard : Petugas Harus Tegas

PALEMBANG, SuaraSumselNews – Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu menegaskan, masalah kebakaran hutan dan lahan di Sumsel, karena oknum pelakunya ‘bandel’. Dan mereka harus ditindak dengan tegas.

Ungkapan ini di kemukakan Ryamizard pada wartawan, usai menghadiri acara pisah sambut Pangdam II/Swj dari Mayjen TNI Putranto bersama Mayjen TNI Irwan, Rabu kemarin (1/8) di Palembang.

Ingat kata Ryamizard, mereka yang membakar tersebut harus dihukum sesuai Undang-Undang (UU). ‘’Ya memang harus tegas. Kalau tidak, ya begitu-begitu saja, setiap tahunnya,” ujarnya dengan sigap.

Menurut dia, saat ini penindakannya belum tegas.Sehingga kejadian ini terus berulang-ulang setiap tahunnya. “Masak ekor tikus dibakar, kemudian tikusnya lari lari. Itu cara yang tidak benar. Dan mereka yang bakar-bakar, tapi efeknya luar biasa,” ujarnya.

Ketika disinggung, pergantian Pangdam II Sriwijaya, Ryamizard menyatakan, hal itu adalah biasa.  Makanya, kita memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan tugas disini.

Terkait tentang pelaksanaan Asian Games Jakarta-Palembang yang digelar 18 Agustus 2018, tentunya tak berubah kebijakannya. Harus aman, tertib dan sukses penyelenggaraannya, tambahnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *