Butuh Anggaran Rutan Pagaralam

Kunker Komisi III DPR-RI ke KemenkumHAM Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews- KUNJUNGAN kerja (Kunker) Komisi III DPR-RI ke Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel masa reses persidangan IV tahun 2017/2018, di Hotel Arista Palembang, Selasa (8/5)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sumsel, Dr H Sudirman D Hury, SH,MM, M.Sc  mengatakan, rapat kerja antar Komisi III DPR–RI dengan KemenkumHAM adalah sebagai mitra kerja.

Bahwa Komisi III yang berada bidang hukum dalam masa sidang 4, tahun 2017-2018, salah satu pilihan kunjungan kerja mereka adalah ke Sumatera Selatan (Sumsel). Dimana, sebelumnya, mereka lakukan Kunker di Pengadilan Negeri. Dan hari ini di Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel, ujar Sudirman.

“Kenapa kita pindahkan sidang ini dari Senayan ke Sumatera Selatan (KemenkumHAM Sumsel) yang ditempatkn di Hotel Arista, supaya lebih efisien,’’ maksudnya.

Lanjut dia, terkait dengan kerja Komisi III ini, masuk anggaran dengan permasalahan-permasalahan yang ada di Sumsel. Namanya masa pengawasan mutu, pelayanan keimigrasian dan masalah yang terkait pemasyarakatan. Utamanya, masalah anggaran yang tersedia tahun 2018 ini.

Dalam paparannya, Sudirman menjelaskan, mengenai anggaran kita sudah berapa banyak? Target kinerja kita, harus sampai dimana?  Apa saja kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi? Seperti halnya kebutuhan mendesak. Misalnya,   pembangunan Gedung Lapas, hingga saat ini belum selesai.

Makanya, salah satu upaya menanggulangi over kapasitas warga binaan yang terjadi saat ini,  tentu gedung dimaksud sangat dibutuhkan. Tujuannya, menanggulangi Lapas yang berkapasitas.

Selain itu urai Sudriman bahwa dengan memberikan atau perlancar hak-hak warga binaan pemasyarakatan, termasuk  remisi bagi pidana umum dan lainnya. Lalu, kita lakukan pembinaan integrasi sosial. Agar mereka bisa diberikan cuti bersyarat, bebas bersyarat dan lain sebagainya.

Selain itu juga bagaimana kita bermitra dengan aparat penegak hukum lainnya yang bersipat pembinaan terpadu. Dari kenyataan seperti itu, mungkin pertanyaan dari Ketua Komisi III dan anggota. ‘’Ya semuanya, harus kita siapkan. Kita sampaikan apa yang menjadi kebutuhan. Dari kondisi seperti itu, pihak Kanwil KemenkumHAM Sumsel harus cari solusi bersama Komisi III DPR-RI,’’ papar Sudirman dengan serius.

Sementara, Ketua Komisi III DPR-RI, Drs H Kahar Muzakir menjelaskan, memang agenda Komisi III DPR-RI yakni komisi hukum, hak asasi manusia dan keamanan, lakukan Kunker di berbagai wilayah, salah satunya Sumatera Selatan.

Katanya, Komisi III DPR RI memiliki 14 mitra kerja dan dua lembaga konsultasi, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). ‘’Juga masalah penambahan ruang rutan (dari yang selesai dibangun dua tempat), mungkin secara bertahap akan dibangun lagi.

Ya itu semua harus sesuai kemampuan anggaran dari negara. Pastinya, kinerjanya cukup bagus. Namun, untuk mencapai yang lebih bagus lagi, mungkin diperlukan bantuan berupa dana dan peraturan-peraturan yang mendukung pelaksanaan kebijakan dari Menteri Hukum dan HAM, tambah Muzakir.

Kalau orang berbuat salah bukanlah usahanya dengan anggaran namanya saja disebut oknum. Jadi bukan kebijakan dari KemenkumHAM dan sesuai dengan ada aturannya.

Contoh, kalau ASN itu ada aturan tentang kepegawaian dan tindakan-tindakan yang dilakukan. Dan masalah imigrasi sudah ada masalah yang datang mendaftarkan diri. Dan akan ada daftarnya secara kuantitatif. Itu semua, sesuai dengan aturan peraturan yang berlaku.

Kalau masalah Tim PORA, saya kira tersangka sudah tak ada masalah. Karena ada tim yang dibentuk. Untuk itu dari Kementerian Tenaga Kerja juga ikut terlibat. Dan yang bertugas  mengawasi tenaga kerja, itu urusan Kementerian Tenaga Kerja yang di sini adalah masalah perizinan imigrasi.

Kunker ini berakhir dengan tanya jawab antara Komisi III bersama Kakanwil KemenkumHAM Sumsel. Tentang, pelayanan pasport yang online itu hanya mendaftar. Tetapi kenapa masih antri? Imigran Gelap? Bagaimana Kondisi Lapas? Lalu barang itu disimpan dimana? Minta bubarkan Tim PORA? Kenapa di Sumsel hanya 2 Kantor Imigrasi yang mengurus 17 Kabupaten/Kota se Sumsel.

Apa tindakan  Kepala Lapas peredaran narkoba dan HP? Meminta supaya data TKA, bahwa itu bukan temuan, tapi data? Di divisi pelayanan hukum dan HAM ada berapa lembaga bantuan hukum yang operasionalnya di KemenkumHAM disini? Dan apa kendalanya? TKA (tenaga kerja asing) jangan anggap sepele. Bagaimana pengawasannya saat ini? Adanya keterlibatan oknum pegawai KemenkumHAM,  polisi dan TNI dan tidak menutup kemungkinan keterlibatan Kepala Lapasnya. Adanya imigrasi gelap dan masih banyak pertanyaan lainnya yang disampaikan anggota dan Ketua Komisi III DPR-RI.

Tampak hadir, Ketua Komisi III DPR-RI, Drs H Kahar Muzakir, sejumlah anggota Komisi III, Kepala Divisi jajaran Kantor KemenkumHAm  Sumsel. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal kemenkumHAM,pejabat struktural eselon III, IV dan kepala unit pelaksana teknis (UPT).

Diketahui Kanwil KemenkumHAM Sumsel dalam menunjang pelaksanaan tugas mendapatkan pagu anggaran tahun 2018 ini berjumlah RP 193.199.427.000,- (Seratus sembilan puluh tiga milyar seratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus dupa puluh tujuh ribu rupiah).

Berikut rinciannya sebagai berikut :

Dan belanja modal di jajaran Kanwil KemenkumHAM Sumsel,  Rp 7.412.530.000,- (tujuh milyar empatraus dua belas juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah). Dengan rincian :

Realiasasi anggaran Kanwil kemenkumHAm Sumsel hingga 3 Mei 2018, berjumlah RP 73.545.866.934, (tujuh puluh tiga milyar lima ratus empat puluh lima juga delapan ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus tiga puluh empat rupiah). Dengan persentase sebesar 38,07%. Sedangkan target realisasi anggaran triwulan ke-2, sejumlah 47,78%.

Sementara, Kanwil KemenkumHAM Sumsel masih membutuhkan anggaran dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi dari Kantor Kanwil kemenkumHAM Sumsel masing-masing, pembangunan lanjutan Cabang Rutan Pagaralam yang kini terhenti sejak 7 tahun lalu.

Kemudian, pembangunan dan renovasi Gedung Kanwil KemenkumHAM Sumsel dengan dana Rp 56.591.163.000. Juga anggaran pengadaan CPNS tahun 2018.

Selain itu, saat ini Kanwil KemenkumHAM Sumsel dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap orang asing, telah dibentuk Tim Pengawasan Orang Asiang (Tim PORA), tingkat provinsi Sumsel.

Tim ini tugasnya, melakukan rapat koordinasi rutin, antisipasi dan pencegahan secara refsentatif. Juga menangnai masalah yang terjadi melalui penegak hukum, sesuai tugas masing-masing. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Wow, awesome weblog structure! How long have you been blogging for?
    you make running a blog glance easy. The full glance of your website is fantastic,
    as neatly as the content! You can see similar here najlepszy sklep