Bimtek Wirausaha Baru

Dilaksanakan Kementerian Perindustrian

PALEMBANG, SuaraSumselNews – KEMENTERIAN Perindustrian gelar ‘Bimbingan Teknis’ utamanya dalam penumbuhan wirausaha baru industri kecil dan menengah di hotel Aston, Kamis kemarin (23/8).

Anggota DPR-RI Wasista Bambang Utoyo menuturkan, pihaknya pandai-pandai melihat apa yang dibutuhkan masyarakat. “Kami membentuk unsur-unsur itu, bagaimana mengembangkan industri kecil menengah, tapi dibawah jangan yang atas, kalo yang atas sudah besar,” ujarnya.

Wasista menjelaskan, melalui acara ini, pihaknya berupaya menggalakan industri bagaimana menjadi besar. Dan bisa dapatkan penghasilan pendapatan di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin. ‘’Jadi harus dilihat apa yang dibutuhkan masyarakat,’’ ujarnya.

“Kami membentuk ini untuk melihat bagaimana mengembangkan industri-industri kecil menengah. Makanya, kita galakan menjadi satu industri yang bisa mendapatkan penghasilan yang cukup,’’ imbuhnya.

Tambah Wasista, negara ini banyak uangnya dan peralatan. Tapi tak tahu mau dikasihkan kemana? Untuk itulah tugas kita memberikan pelatihan ini. Setelah diberikan pelatihan dan juga diberikan alat.

Memang alat tersebut amat penting, apalagi masalah teknologi dengan alat ini, kita bisa menciptakan produk yang lebih meningkat dari sebelumnya, beber dia.

Menurut Wasista, program ini akan terus dikembangkan dan di gilir ke sejumlah daerah yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel). “Ada Kota Palembang dan Banyuasin. Tahun kemarin banyak di Palembang. Dan tahun ini tentu banyak di Banyuasin. Mungkin tahun depan di Kabupaten Muba, tuturnya.

Sementara, Kepala Disperindag Kota Palembang, Masripin menambahkan, dengan bantuan ini mendukung industri baru di Kota Palembang dan Banyuasin. Sehingga masyarakat bisa meningkatkan pendapatan ekonomi.

“Pengembangan usaha UMKM ini diantaranya dilakukan Bimtek dan bantuan peralatan dan modal. Untuk bantuan peralatan diantaranya, mesin jahit,  service HP pakan ikan apung dan lainnya. “Dengan Bimtek ini dilaksanakan sehingga efeknya untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Kabid Industri Pangan Disperindag Palembang, Hepran Mendayun menuturkan, kalau dukungan APBD Tingkat II untuk UMKM terkendala aturan. Dan tak bisa memberikan bantuan peralatan.

“Permendagri 14 Tahun 2016 yang mengatur, kita tidak leluasa berikan bantuan. Bansos diberikan pada tak mengambil untung. Karena APBD tak boleh diberikan kelompok UMKM mengambil untung’’ pungkasnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *