Ngamar di Hotel Bukan Suami-Istri

Polres Linggau Amankan 3 Pasang

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- PASANGAN bukan suami istri, sering didapat ‘ngamar’ di sejumlah hotel Melati dan Bintang yang berada di kota-kota besar dan menengah.

Tak ayal lagi, terbukti Kamis/Jum’at malam kemarin (30/3) jajaran Polres Kota Lubuklinggau mampu menjaring sedikitnya tiga pasang bukan suami istri itu. Hal ini, terkait hasil razia Penyakit Masyarakat (pekat).

Razia penyakit masyarakat ini dalam rangka Ops Pekat 2018 wilayah hukum Polres Kota Lubuklinggau. Dan ke tiga pasangan yang digedor polisi itu, saat mereka berada dalam kamar hotel/penginapan. Satu pasang terjaring di Quest House Pesanggarahan Jalan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur l.

Kemudian dua pasangan lain terjaring saat polisi memeriksa Wisma Pratama, Jalan Mangga Besar Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

”Dari operasi pekat ini kita mendapati tiga pasangan bukan suami istri dipenginapan, wisma Pesanggarahan, satu pasang dan Wisma Pratama dua pasang. Selanjutnya mereka kita bawa ke Mapolres Lubuklinggau,” terang Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kabag Ops, Kompol Yudha Indra Irawan yang didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi.

Katanya, sebelum turun kelapangan Kamis malam itu, sekitar pukul 23.15 para personil diberikan arahan oleh AKP Ahmad Fauzi. Setelah apel kesiapan razia, dilanjutkan pelaksanaan razia di sejumlah lokasi sesuai petunjuk perwira dengan sasaran hotel-hotel dan penginapan.

Kemudian, pukul 00.01 dinihari, razia dilakukan di Wisma Pesanggrahan Jalan Cereme, dan pukul 00.27 WIB menuju Zahra Kost Jalan Embacang Komplek Embacang Residence.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.07 WIB, tim Polres langsung menuju wisma Pratama Jalan Mangga Besar. Dan razia ini berakhir pada pukul 02.00 WIB.(*)

laporan : marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *