Langgar Prokes Pengunjung, Wisatawan Dapatkan Sanksi

Poles Pagar Alam Tindak Tegas

 

PAGARALAM, SuaraSumselNews | MESKI sebelumnya ada pemberitahuan
tertibnya protokol kesehatan (Prokes) , ya masih saja ada wisatawan yang membandel dengan tidak mematuhinya.

Hal itu sesuai dengan prediksi arus liburan di sejumlah objek wisata yang ada di Kota Pagar Alam. Baik itu di wisata milik pribadi (swasta) maupun wisata yang dikelola pemerintah, kebanjiran pengunjung dari berbagai daerah sejak momen libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Makanya, Polres Pagaralam berupaya melakukan penegakan disipilin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi pengunjung dan wisatawan. Ratusan personel Polres Kota Pagar Alam secara mobile melakukan pemantauan ke sejumlah objek wisata yang ada di Kota Pagar Alam bersama instansi dan dinas terkait.

Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Dolly Gumara mengatakan, pendisiplinan Prokes sudah dimulai dari pintu masuk ke kawasan wisata, dimana jika ada pengunjung yang kedapatan tidak mematuhi prokes seperti tidak mengenakan masker langsung disuruh putar balik atau dilarang masuk.

“Bahkan sanksi sosial seperti teguran lisan,push up,dan pengucapan teks pancasila juga masih diberlakukan kepada pelanggar prokes tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres menyebutkan, dalan kurun waktu tiga hari ini yakni mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai hari iSabtu (2/1) sudah ratusan pelanggar dikenai sanksi sosial tersebut yang diantaranya 376 peneguran lisan, 21 hukuman disiplin fisik dengan push up dan 32 mengucapkan pancasila bagi pengunjung wisata yang tidak patuhi protokol covid 19.

“Totalnya kurang lebih 429 wisatawan yang kedapatan melanggar prokes dan kita berikan tindakan,” katanya. ( *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *