‘Kejari OKU Timur Amankan Oknum LSM, Diduga Makelar”

MARTAPURA, SuaraSumselNews | ADA dugaan bertindak sebagai makelar, pria berinisial KB diamankan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Pasalnya
diketahui KB merupakan salah satu oknum LSM di Bumi Sebiduk Sehaluan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dr Akmal Kodrat menjelaskan bahwa awalnya oknum LSM tersebut mendatangi korban dan menawarkan kepada korban untuk menjadi sebagai kuasa hukumnya.

Diketahui korban merupakan terdakwa kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang saat ini sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Selanjutnya KB bertugas mendampingi istri terdakwa layaknya kuasa hukum dengan meminta uang sebesar Rp 85 juta pada istri korban.

“Juga oknum ini menawarkan bahwa dia akan melakukan lobi pada pihak kejaksaan,” ujar Dr Akmal dalam konferensi persnya di kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur. Jumat kemarin (26/3).

Bahwa penipuan itu terungkap ketika istri korban menanyakan kepada pihak kejaksaan mengenai kejelasan status suaminya. Karena dia sudah memberikan uang pada oknum LSM tersebut.

“Kami tegaskan tidak ada oknum kami yang melakukan dan menerima lobi – lobi. Karena ini membawa nama institusi kejaksaan, selanjutnya saya perintahkan tim intelejen untuk memastikan,” ujarnya.

Setelah itu baru diketahui ternyata KB ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan. “Selanjutnya KB kami amankan pada Kamis (25/3) dan diserahkan ke Polres OKU Timur untuk di proses lebih lanjut,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *